
Pelebaran Defisit Transaksi Berjalan Tekan Rupiah
15 menit yang lalu
Indef menilai swasembada garam perlu menjaga akses bahan baku dan keberlanjutan industri nasional.
Terbit · 1 min read

Peneliti Pusat Industri, Perdagangan, dan Investasi Institute for Development of Economics and Finance (Indef), Ahmad Heri Firdaus, menilai kepastian pasokan bahan baku bagi industri pengguna garam perlu dijaga untuk mendukung target swasembada garam nasional pada 2027. Menurut laporan ANTARA yang terbit 2 November 2026, Heri menyampaikan pandangan tersebut di Jakarta.
Heri mengatakan industri membutuhkan akses bahan baku yang mudah, baik garam impor maupun garam lokal, agar dapat menghasilkan produk yang kompetitif. “Terlepas garamnya masih impor atau sudah menggunakan garam lokal, yang pasti industri pengguna garam harus mendapat akses bahan baku yang mudah agar menghasilkan produk yang kompetitif,” kata Heri.
Menurut Heri, garam menjadi bahan baku penting bagi berbagai sektor industri yang menciptakan nilai tambah. Keterbatasan pasokan atau kenaikan harga garam dapat mengubah struktur biaya dan perlu diantisipasi agar daya saing produk manufaktur tidak turun.
Ia menilai pemerintah perlu menyusun peta jalan yang jelas menuju swasembada garam pada 2027. Peta jalan itu, menurut Heri, perlu menyeimbangkan peningkatan produksi dalam negeri dengan kebutuhan para pengguna garam.
“Dengan demikian, pencapaian swasembada garam tidak hanya diukur dari kemampuan menghentikan impor, tetapi juga dari keberlanjutan industri nasional,” ujarnya.
Heri mengatakan impor masih diperlukan sebagai bagian dari masa transisi jika produksi garam dalam negeri belum mampu memenuhi seluruh kebutuhan industri. Impor, menurutnya, perlu disertai peningkatan kapasitas produksi dan hilirisasi garam di dalam negeri untuk mengurangi ketergantungan pada pasokan luar negeri secara bertahap.
Mengutip data Kementerian Kelautan dan Perikanan, ANTARA menyebut kebutuhan garam nasional saat ini mencapai 4,8 juta hingga 4,9 juta ton per tahun. Sementara itu, produksi garam dalam negeri rata-rata berkisar 1 juta hingga 2 juta ton per tahun.
ANTARA melaporkan kesenjangan tersebut membuat Indonesia masih mengimpor sekitar 2,5 juta hingga 3 juta ton garam per tahun. Impor itu terutama digunakan untuk memenuhi kebutuhan industri yang mensyaratkan garam berkualitas tinggi.