
Tikus Berkeliaran di Kedai Kopi Pasir Ris
16 menit yang lalu
Kerja sama lima tahun mencakup integrasi sistem pengaduan dan penguatan pengawasan internal.
Terbit · 2 min read

PT Mineral Industri Indonesia (Persero) atau MIND ID bekerja sama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memperkuat pengawasan dan mencegah kecurangan di lingkungan grup usaha. Menurut laporan CNBC Indonesia, kerja sama itu mencakup integrasi sistem pengaduan internal MIND ID dengan sistem pengaduan dugaan tindak pidana korupsi milik KPK.
Kesepakatan ditandatangani Direktur Utama MIND ID Maroef Sjamsoeddin dan Deputi Bidang Informasi dan Data KPK Eko Marjono di Jakarta pada Kamis (5/11/2026). Perjanjian tersebut berlaku selama lima tahun, pada periode 2026-2031.
Melalui kerja sama ini, sistem pengaduan internal MIND ID, OpenMIND, akan diintegrasikan dengan sistem KPK. Kolaborasi juga mencakup asistensi dalam penyusunan kebijakan internal, penguatan penanganan pengaduan, koordinasi, serta pertukaran informasi dengan standar kerahasiaan yang tinggi.
MIND ID menyatakan integrasi itu diharapkan membantu mendeteksi potensi penyimpangan sejak dini dan memperkuat pengendalian internal di seluruh entitas grup. Perusahaan juga menyebut tata kelola yang bersih dan bebas korupsi sebagai landasan pengelolaan sumber daya mineral dan batu bara.
Dalam siaran pers pada Sabtu (7/11/2026), Direktur Utama MIND ID Maroef Sjamsoeddin mengatakan perusahaan bertanggung jawab mengoptimalkan nilai tambah mineral melalui hilirisasi. Ia menyatakan proses bisnis pertambangan perlu dijalankan dengan menjunjung integritas.
Menurut laporan yang sama, sejumlah anggota grup usaha MIND ID tengah mengembangkan agenda bisnis, termasuk hilirisasi mineral, penguatan ekosistem kendaraan listrik, efisiensi operasional, dan pasokan energi nasional. Anggota yang disebut ialah PT Aneka Tambang Tbk (ANTM), PT Bukit Asam Tbk (PTBA), PT Freeport Indonesia, PT Indonesia Asahan Aluminium (Inalum), PT Timah Tbk (TINS), dan PT Vale Indonesia Tbk (INCO).
Menurut laporan CNBC Indonesia, Deputi Bidang Informasi dan Data KPK Eko Marjono menyambut baik langkah MIND ID dalam memperkuat pengawasan dan penanganan pengaduan internal. Kedua pihak berharap sinergi itu meningkatkan tindak lanjut laporan dugaan pelanggaran, transparansi, dan budaya antikorupsi.
MIND ID dan KPK akan melakukan pemantauan serta evaluasi berkala selama masa kerja sama untuk menilai efektivitas dan keberlanjutan sistem. Maroef menyebut kerja sama itu sebagai bagian dari komitmen jangka panjang perusahaan terhadap tata kelola pertambangan yang transparan dan akuntabel.