
Tikus Berkeliaran di Kedai Kopi Pasir Ris
12 menit yang lalu
KPU memilih tanggal terbitnya Keppres pembentukan Panitia Pemilihan Indonesia sebagai hari lahir lembaga.
Terbit · 1 min read

Komisi Pemilihan Umum (KPU) menetapkan 7 November 1953 sebagai tanggal hari lahir lembaga tersebut. Menurut laporan iNews.id, peringatan pertama pada 2026 disebut sebagai hari lahir KPU yang ke-73.
Ketua KPU Mochammad Afifuddin menyampaikan penjelasan itu di Kantor KPU, Jakarta, Sabtu (7/11/2026). Ia mengatakan tanggal tersebut merujuk pada terbitnya Keputusan Presiden Nomor 188 Tahun 1953 tentang pengangkatan Panitia Pemilihan Indonesia (PPI).
Afif menjelaskan, PPI merupakan cikal bakal KPU. Keputusan presiden itu terbit dua tahun sebelum pemilu 1955.
“Sudah saya sampaikan ada Keppres 188 tahun 1953, dua tahun menjelang '55 yang intinya perintah untuk membuat Panitia Pemilihan Indonesia,” kata Afif, sebagaimana dikutip iNews.id.
Menurut Afif, PPI kemudian menyelenggarakan pemilu pada 1955. Ia mengatakan KPU menyepakati tanggal pembentukan PPI sebagai bagian dari sejarah perkembangan lembaga penyelenggara pemilu.
Afif mengatakan penetapan hari lahir tersebut didasarkan pada kajian sejarah dan penelaahan dokumen, bukan keputusan sepihak KPU. Ia menyebut pembahasan dilakukan bersama pakar sejarah dan mantan penyelenggara pemilu.
“Sudah kita bahas bersama para pakar sejarah dan mantan-mantan penyelenggara pemilu,” ujarnya, menurut laporan iNews.id.