
Tujuh Perubahan Kognitif yang Perlu Diperhatikan
9 menit yang lalu
Pencabutan izin dilakukan setelah upaya penyehatan modal bank tidak berhasil dan LPS menetapkan likuidasi.
Terbit · 1 min read

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencabut izin usaha PT BPR Agritrans Batumarta di Sumatra Selatan setelah upaya penyehatan permodalan bank itu tidak berhasil. Menurut laporan CNBC Indonesia, pencabutan ditetapkan melalui Keputusan Anggota Dewan Komisioner OJK Nomor KEP-79/D.03/2026 pada 3 November 2026.
BPR tersebut beralamat di Jalan A. Yani No. 101A Air Karang, Desa Tj. Baru, Kecamatan Baturaja Timur, Kabupaten Ogan Komering Ulu, Sumatra Selatan. OJK menyampaikan keputusan pencabutan pada Selasa (3/11/2026).
Sebelum izin dicabut, OJK menempatkan BPR Agritrans Batumarta dalam pengawasan BPR dalam penyehatan (BDP). Menurut laporan yang sama, status itu ditetapkan karena rasio kewajiban penyediaan modal minimum (KPMM) bank berada di bawah 12 persen.
BPR Agritrans Batumarta disebut telah menyusun rencana tindak penyehatan, tetapi tidak sepenuhnya mampu merealisasikannya. OJK menyatakan upaya selama masa BDP belum memberikan hasil signifikan untuk mengatasi masalah permodalan.
Pada 16 Oktober 2026, OJK menetapkan bank tersebut dalam status pengawasan BPR dalam resolusi (BDR). OJK menyebut pengurus dan pemegang saham telah diberi waktu untuk melakukan penyehatan, terutama mengatasi masalah modal, sesuai POJK Nomor 28 Tahun 2023.
Pengurus dan pemegang saham tidak dapat menyehatkan bank tersebut. Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) kemudian menetapkan likuidasi sebagai cara penanganan dan meminta OJK mencabut izin usaha BPR.
OJK mencabut izin setelah menindaklanjuti permintaan LPS dan memperhatikan Pasal 19 POJK Nomor 28 Tahun 2023. Selanjutnya, LPS akan menjalankan fungsi penjaminan dan proses likuidasi sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
OJK mengimbau nasabah agar tetap tenang dan menyatakan dana masyarakat di perbankan, termasuk BPR, dijamin LPS sesuai ketentuan. OJK menyebut langkah pengawasan tersebut dilakukan untuk memperkuat industri perbankan dan melindungi kepentingan masyarakat.