
Bantul Dorong Wisata Berbasis Masyarakat
13 menit yang lalu
OJK memfasilitasi digitalisasi pembiayaan UMKM dan pertanian untuk memperdalam ekonomi Sulawesi Tenggara.
Terbit · 2 min read

Menurut laporan ANTARA, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memfasilitasi digitalisasi pembiayaan bagi sektor usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) serta pertanian. Langkah itu untuk mendorong pertumbuhan dan pendalaman ekonomi di Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra).
Anggota Dewan Komisioner OJK RI Adi Budiarso menyampaikan hal itu saat ditemui di Kendari, Minggu (25/10/2026). Ia menyebut digitalisasi pembiayaan pada rantai nilai pertanian dan UMKM sebagai langkah strategis agar potensi ekonomi daerah dapat berkontribusi optimal terhadap pendapatan nasional.
"Digitalisasi pembiayaan pertanian dan UMKM ini bertujuan untuk pendalaman ekonomi daerah sehingga bisa berkontribusi pada pendapatan nasional," kata Adi Budiarso.
Ia menjelaskan, digitalisasi rantai nilai pertanian, seperti pada komoditas unggulan kakao, dilakukan melalui penerapan sistem perencanaan sumber daya perusahaan (ERP) dan pemanfaatan penilaian kredit. Langkah ini dirancang untuk memperluas akses pembiayaan bagi petani, produsen, hingga pelaku UMKM.
Menurut laporan yang sama, penilaian kredit itu nantinya membentuk profil kredit petani dan koperasi. Dengan profil tersebut, penyelenggara jasa keuangan dapat mengaitkannya dengan produk pembiayaan yang tepat.
Adi menekankan besarnya potensi ekonomi Sultra. Pada triwulan II, Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) Sultra mencapai Rp31,22 triliun dengan pertumbuhan ekonomi 6,19 persen secara tahunan.
Menurut Adi, pertumbuhan itu dipengaruhi lima sektor ekonomi utama yang menyumbang 75,13 persen terhadap total PDRB Sultra. Sektor pertanian, kehutanan, dan perikanan menyumbang 23,1 persen, pertambangan dan penggalian 20,6 persen, serta perdagangan besar 12,86 persen. Sektor lain yang disebut mencakup konstruksi serta industri pengolahan dan hilirisasi.
OJK menantang seluruh pemangku kepentingan untuk tidak hanya meningkatkan literasi dan inklusi keuangan, tetapi juga memperdalam akses keuangan daerah hingga melampaui rata-rata nasional. Adi berharap akses terhadap kredit maupun tabungan dapat ditingkatkan hingga di atas 30 persen.
Selain digitalisasi, OJK menyoroti peluang pembiayaan era digital melalui tokenisasi hak ekonomi dan kekayaan intelektual atau pembiayaan berbasis pendapatan. Adi mengatakan keaslian dan hak kepemilikan karya yang tervalidasi menjadi dasar alternatif pembiayaan baru bagi kreator dan pelaku usaha. Ia menyebut potensi tokenisasi di Indonesia diperkirakan mencapai Rp250 triliun hingga Rp260 triliun dalam lima tahun ke depan.