
BPOM Temukan 38 Produk Obat Bahan Alam Ilegal
13 menit yang lalu
Pemkab Bantul mendampingi desa wisata dan meninjau sejumlah lokasi untuk menentukan destinasi prioritas.
Terbit · 1 min read

Pemerintah Kabupaten Bantul mendorong pengembangan pariwisata berbasis kelompok masyarakat melalui desa wisata untuk menciptakan pengelolaan pariwisata yang lebih seimbang. Menurut laporan ANTARA, Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Bantul Saryadi menyampaikan hal itu di Bantul pada Minggu (25/10/2026).
Saryadi mengatakan pemerintah sejak awal mendorong pariwisata yang tidak hanya berpusat pada destinasi yang dikelola pemerintah kabupaten. Salah satu bentuk pengembangan pariwisata berbasis masyarakat itu adalah desa wisata.
Menurut laporan yang sama, dinas memberikan pendampingan intensif kepada pengelola desa wisata meski anggaran terbatas. Saryadi mengatakan pemerintah dapat bekerja sama dengan kampus dan lembaga lain untuk mendukung pendampingan, termasuk ketika tidak tersedia anggaran kegiatan dari APBD.
Forum kepariwisataan Kabupaten Bantul, yang melibatkan sejumlah organisasi perangkat daerah, telah meninjau beberapa desa wisata. Peninjauan itu dilakukan untuk menentukan destinasi prioritas yang akan mendapat dukungan lebih optimal.
Lokasi yang dikunjungi antara lain Desa Wisata Jagalan, Desa Wisata Pleret, Desa Wisata Kajii di Gilangharjo, dan desa wisata di wilayah Kapanewon Sedayu. Saryadi menyebut keempatnya siap dikembangkan, antara lain karena pernah memenangkan lomba pariwisata tingkat provinsi.
Pemilihan destinasi belum diputuskan. Saryadi mengatakan pantai dan gua juga dapat dipertimbangkan sebagai destinasi unggulan, sementara dukungan untuk lokasi terpilih dapat mencakup pembangunan, publikasi, dan pemasaran; anggarannya mungkin disiapkan tahun depan.
Saryadi mengatakan dukungan tersebut ditujukan agar desa wisata dapat mencapai kemandirian ekonomi secara berkelanjutan. Ia mencontohkan Desa Wisata Wukirsari yang menurutnya sudah maju dan dapat berjalan sendiri, sedangkan desa wisata lain perlu didorong agar menyusul.
Menurut Saryadi, pendapatan dari destinasi wisata berbasis kelompok masyarakat dikelola kembali oleh kelompok yang menggagas, mengembangkan, dan mengelola destinasi. Ia mengatakan hasil pungutan wisata menjadi bagian dari layanan kelompok tersebut, tanpa pungutan atau layanan dari pemerintah kabupaten.