
Prabowo Minta Pembinaan Atlet Diperkuat
12 menit yang lalu
ACI akan mengendalikan dan mengoordinasikan entitas jasa keuangan Akulaku Group setelah mendapat persetujuan OJK.
Terbit · 1 min read

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyetujui PT Akulaku Capital Indonesia (ACI) sebagai Perusahaan Induk Konglomerasi Keuangan (PIKK) nonoperasional bagi entitas jasa keuangan Akulaku Group di Indonesia. Menurut laporan ANTARA, Direktur Utama ACI Mukti Wibowo menyatakan persetujuan tersebut menjadi landasan perusahaan menjalankan fungsi pengendalian sesuai ketentuan.
Mukti menyampaikan pernyataan itu dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Kamis (29/10/2026).
Mukti mengatakan ACI berkomitmen menjalankan tanggung jawabnya dengan memperhatikan kepentingan seluruh entitas dalam konglomerasi dan mematuhi ketentuan yang berlaku.
Menurut laporan yang sama, penataan struktur bisnis ini ditujukan untuk memperkuat koordinasi, tata kelola, dan pengelolaan risiko secara terintegrasi di sejumlah entitas jasa keuangan Akulaku Group.
Dalam struktur yang direncanakan, ACI akan menjadi perusahaan induk sekaligus pengendali PT Bank Neo Commerce Tbk (BNC), PT Akulaku Finance Indonesia (AFI), PT Pintar Inovasi Digital (PID), dan PT Inovasi Kredit Indonesia (IKI).
Pembentukan PIKK tersebut mengacu pada Peraturan OJK Nomor 30 Tahun 2024 tentang Konglomerasi Keuangan dan Perusahaan Induk Konglomerasi Keuangan. Sebagai PIKK nonoperasional, ACI akan menjalankan fungsi pengendalian dan konsolidasi, termasuk koordinasi tata kelola, manajemen risiko, serta pengelolaan permodalan.
ACI tidak menawarkan produk atau layanan keuangan secara langsung kepada masyarakat. Setelah persetujuan OJK, perusahaan akan melanjutkan proses pengambilalihan saham BNC, AFI, PID, dan IKI, yang saat ini masih dimiliki PT Akulaku Silvrr Indonesia; setiap transaksi akan mengikuti proses dan ketentuan yang berlaku.
Akulaku Group menjalankan kegiatan di bidang perbankan, pembiayaan, serta pendanaan melalui layanan digital berbasis teknologi informasi. Laporan ANTARA menyebut penataan struktur diharapkan memperkuat koordinasi antarentitas dalam ekosistem grup di Indonesia.