
Veda Ega Rebut Posisi Keempat Moto3 Qatar
23 menit yang lalu
OJK mengingatkan warga melindungi data pribadi dan memeriksa legalitas serta kewajaran tawaran keuangan digital.
Terbit · 1 min read

Kantor Otoritas Jasa Keuangan Sulawesi Utara dan Gorontalo (OJK Sulutgo) mengingatkan masyarakat agar mewaspadai risiko transaksi keuangan digital. Menurut laporan ANTARA Manado, Kepala OJK Sulutgo Robert Sianipar menyampaikan imbauan itu.
Robert menyampaikan imbauan tersebut di Manado, Sulawesi Utara, Minggu (8/11/2026). Ia menyebut transaksi digital menawarkan kecepatan dan efisiensi, tetapi juga memiliki risiko kejahatan keuangan.
“Saya mengingatkan bahwa kemudahan bertransaksi di era digital saat ini bagaikan pisau bermata dua,” kata Robert, menurut laporan ANTARA Manado.
Robert mengatakan kemudahan transaksi digital dapat dimanfaatkan pelaku untuk melakukan penipuan. Ia mengingatkan warga agar menjaga data pribadi dan tidak mudah tergiur tawaran melalui layanan digital.
Ia menyampaikan tiga prinsip pengelolaan keuangan: meningkatkan pemahaman sebelum memakai produk atau layanan, menggunakan layanan keuangan untuk hal produktif, serta menerapkan prinsip legal dan logis (2L).
Dalam prinsip 2L, masyarakat diminta memastikan legalitas lembaga dan memeriksa kewajaran tawaran. OJK juga mengimbau warga berkonsultasi atau melakukan pengecekan ulang jika menerima tawaran investasi atau pinjaman yang mencurigakan.
Masyarakat dapat menghubungi layanan resmi OJK di nomor 157 atau mengunjungi situs resmi OJK untuk memeriksa legalitas produk sebelum bertransaksi, menurut laporan yang sama.