
Yusril Kaitkan Usulan Luhut dengan Kerugian BUMN
13 menit yang lalu
Pemerintah menetapkan lima faktor utama yang menyebabkan pekerja batal menerima Bantuan Subsidi Upah periode akhir tahun 2026.
Terbit · 1 min read

Pemerintah kembali mengagendakan penyaluran program Bantuan Subsidi Upah (BSU) senilai total Rp900 ribu bagi para pekerja yang memenuhi kriteria. Penyaluran dana ini ditujukan untuk meringankan beban ekonomi para buruh dalam mencukupi kebutuhan keluarga.
Menurut laporan cnnindonesia.com yang mengutip Indonesia Baik, bantuan untuk periode Oktober hingga Desember 2026 tersebut dibayarkan sekaligus sebesar Rp300 ribu per bulan. Kendati telah terdaftar, sejumlah pekerja dipastikan gagal mencairkan dana subsidi upah tersebut.
Penyebab pertama adalah pekerja atau buruh bersangkutan tidak lagi memenuhi kriteria penerima yang ditentukan pemerintah. Salah satu kendala utama terjadi ketika upah pekerja telah melampaui batas nominal maksimum yang diperbolehkan.
Menurut laporan yang sama, faktor kedua yang menggugurkan hak penerima adalah kepemilikan program bantuan sosial lain dari pemerintah. Pekerja yang tercatat menerima program bantuan lain, seperti Program Keluarga Harapan (PKH), tidak dapat menerima BSU.
Penyebab ketiga berkaitan langsung dengan kendala teknis pada rekening bank milik pekerja penerima. Permasalahan ini meliputi nomor rekening tidak valid, data rekening tidak sesuai dengan NIK, rekening dibekukan bank, hingga duplikasi rekening.
Faktor keempat menyangkut status kepesertaan jaminan sosial ketenagakerjaan para calon penerima. Pekerja diwajibkan berstatus sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan, sehingga kepesertaan yang sudah nonaktif otomatis membatalkan bantuan.
Penyebab kelima yang membuat dana subsidi tidak dapat dicairkan adalah kegagalan pada proses verifikasi dan validasi data. Proses penyaringan data penerima tersebut dilaksanakan oleh pihak BPJS Ketenagakerjaan bersama Kementerian Ketenagakerjaan.
Pekerja yang merasa berhak disarankan memastikan keaktifan status kepesertaan serta validitas data rekening perbankan masing-masing. Langkah peninjauan mandiri tersebut diperlukan agar pencairan dana bantuan pemerintah berjalan tanpa kendala administratif.