
Honor Magic 9 Meluncur Global di Hong Kong
9 menit yang lalu
Kontrak tujuh tahun memasok gas dari Lapangan Sengeti dengan estimasi nilai Rp1,6 triliun.
Terbit · 1 min read

Pertamina EP Jambi dan PT Perusahaan Gas Negara (PGN) menandatangani perjanjian jual beli gas (PJBG) berjangka tujuh tahun, menurut laporan ANTARA. Kontrak tersebut efektif mulai 1 Desember 2028.
Pasokan gas dalam kontrak itu bersumber dari Lapangan Sengeti. ANTARA menyebut volume pasokan lebih dari 5 juta standar kaki kubik per hari (MMSCFD), sesuai ketentuan PJBG, dengan estimasi nilai kontrak mencapai Rp1,6 triliun.
Direktur 1 PT Pertamina EP Muhamad Arifin menjelaskan, Lapangan Sengeti sebelumnya belum termanfaatkan maksimal akibat keterbatasan akses pasar dan infrastruktur. Ia mengatakan skema komersialisasi yang tepat membuat pengembangan lapangan tersebut semakin layak direalisasikan.
Menurut Arifin, pasokan dari Lapangan Sengeti diproyeksikan memenuhi kebutuhan industri dan kelistrikan di Sumatra dan sekitarnya melalui jaringan pelanggan komersial PGN. Kerja sama itu juga diharapkan mendukung target produksi gas Regional 1 Sumatra.
Regional 1 menetapkan target kontribusi gas dari Zona 1 sebesar 37 persen dari total target produksi gas Regional 1, menurut laporan yang sama. Produksi Lapangan Sengeti diproyeksikan menyumbang sekitar 4 persen dari total produksi gas di Zona 1.
Proyek tersebut juga diperkirakan menjadi katalisator pertumbuhan ekonomi daerah. Arifin mengatakan pemanfaatan gas diharapkan mendorong perkembangan industri lokal, membuka peluang usaha, serta menyerap tenaga kerja di sekitar wilayah proyek.
Pertamina EP memproyeksikan permintaan gas di Pulau Sumatra meningkat seiring kebutuhan energi domestik dan akselerasi transisi menuju energi bersih. Perusahaan menyebut kerja sama tersebut sebagai bagian dari upaya mengoptimalkan sumber daya energi nasional dan memperkuat sinergi hulu-hilir.