
DBS Indonesia Soroti Peluang Investasi Kecerdasan Buatan
12 menit yang lalu
Majelis Kehormatan Gerindra memutuskan pemecatan tiga anggota DPRD setelah kasus narkoba di Surabaya.
Terbit · 1 min read

Partai Gerindra memecat tiga kader yang menjadi anggota DPRD setelah mereka ditangkap dalam penggerebekan terkait narkoba di sebuah hotel di Surabaya. Menurut laporan CNNIndonesia.com, keputusan pemecatan ditetapkan Majelis Kehormatan Partai Gerindra melalui sidang pada 8 Oktober 2026.
Penggerebekan berlangsung di hotel kawasan Ketintang pada Senin (28/9/2026). Tiga kader itu berinisial ARR dari DPRD Kabupaten Situbondo, ADR dari DPRD Banyuwangi, dan UAM dari DPRD Kabupaten Malang.
Ketua Majelis Kehormatan Partai Gerindra Habiburokhman mengatakan Mahkamah Partai memutuskan pemecatan mereka sebagai anggota DPRD Fraksi Gerindra. Dalam keterangannya pada Selasa (3/11/2026), ia menyebut keputusan diambil dalam sidang 8 Oktober.
Ketiganya ditangkap bersama lima orang lainnya. Menurut laporan yang sama, polisi menyita plastik sabu bekas pakai, dua pil ekstasi, alat hisap, korek, dan bungkus rokok yang digunakan untuk menyimpan sabu.
Sekretaris DPD Gerindra Jawa Timur Kharisma Febriansyah sebelumnya mengatakan partai merekomendasikan pemecatan tiga anggota DPRD tersebut. Ia menyampaikan rekomendasi itu pada Senin (5/10/2026), setelah pemeriksaan Polrestabes Surabaya menyatakan ketiganya positif menggunakan narkoba.
Kharisma mengatakan rekomendasi pemecatan akan disampaikan kepada Mahkamah Partai dan DPP Gerindra. Ia menyebut penyalahgunaan narkoba sebagai pelanggaran berat di partai.
Menurut laporan CNNIndonesia.com, delapan orang yang diamankan dinyatakan positif menggunakan ekstasi berdasarkan tes urine. Satu orang berinisial N juga disebut positif menggunakan dua jenis narkotika.
Mereka tidak ditahan dan menjalani proses hukum melalui mekanisme keadilan restoratif. Hadi, yang disebut dalam laporan tersebut, mengatakan langkah itu diambil karena jumlah barang bukti berada di bawah ambang batas dalam Surat Edaran Mahkamah Agung; tiga anggota DPRD itu kemudian menjalani rehabilitasi rawat jalan di BNN Kabupaten Banyuwangi.