
Yordania Tangkap Tiga Tersangka Penembakan Gereja
10 menit yang lalu
Harga cabai merah dan rawit naik pada Oktober; pemerintah membahas pasokan dan langkah pengendalian harga.
Terbit · 2 min read

Sejumlah menteri dan pejabat pemerintah menggelar rapat koordinasi terbatas untuk membahas ketahanan pangan nasional dan kenaikan harga cabai. Menurut laporan CNBC Indonesia, rapat berlangsung di kantor Kementerian Koordinator Bidang Pangan pada Senin (26/10/2026).
Rapat yang berlangsung sekitar dua jam itu dihadiri Menteri Pertanian sekaligus Kepala Badan Pangan Nasional Amran Sulaiman, Menteri Perdagangan Budi Santoso, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono, Kepala BMKG Teuku Faisal Fathani, serta Direktur Utama Perum Bulog Ahmad Rizal Ramdhani.
Laporan yang sama menyebut pemerintah menyoroti kenaikan harga cabai merah dan cabai rawit yang berpotensi menambah tekanan inflasi. Data Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan kenaikan kedua komoditas meluas di berbagai daerah hingga pekan keempat Oktober 2026.
Harga rata-rata cabai merah nasional pada pekan keempat Oktober tercatat Rp70.849 per kilogram, naik 23,47 persen dibandingkan rata-rata September sebesar Rp57.383. Harga cabai rawit mencapai Rp88.642 per kilogram, meningkat 12,49 persen dari Rp78.802 pada September.
Kenaikan harga cabai merah tercatat di 327 kabupaten/kota atau 90,83 persen wilayah pemantauan. Cabai rawit naik di 269 kabupaten/kota atau 74,72 persen wilayah yang dipantau.
Menurut laporan CNBC Indonesia, Tito mengatakan inflasi Indonesia pada September 2026 masih berada dalam rentang sasaran pemerintah, tetapi harga bulanan meningkat terutama karena kelompok makanan, minuman, dan tembakau. BPS mencatat inflasi tahunan sebesar 3,28 persen dan inflasi bulanan 0,30 persen; kelompok tersebut menyumbang 0,26 persen terhadap inflasi bulanan.
Cabai rawit menyumbang 0,08 persen terhadap inflasi bulanan, sedangkan cabai merah menyumbang 0,06 persen. Komoditas lain yang turut berkontribusi ialah daging ayam ras sebesar 0,05 persen, beras 0,03 persen, dan telur ayam ras 0,02 persen.
Tito mengaitkan kenaikan harga cabai dengan gangguan produksi akibat kekeringan dan menyebut peningkatan penanaman cabai di daerah sebagai salah satu upaya mengantisipasinya. Ia juga mengatakan kenaikan harga memberi keuntungan bagi petani, sementara pemerintah perlu menjaga pasokan agar konsumen tidak terbebani.
Pemerintah turut mengantisipasi kenaikan permintaan pangan menjelang Natal dan Tahun Baru, yang dapat menambah tekanan harga seiring meningkatnya mobilitas masyarakat. Tito mengusulkan bantuan sosial diperkuat dan operasi pasar di daerah dilanjutkan pada November-Desember oleh Badan Pangan Nasional, Bulog, serta pemerintah daerah.