
KOCCA Hadirkan Dua Label Korea di JFW
11 menit yang lalu
Integrasi IKM dengan pariwisata diharapkan memperluas pasar produk lokal dan memperkuat ekonomi masyarakat.
Terbit · 1 min read

Anggota Komisi VII DPR Siti Mukaromah mendorong pengembangan industri kecil dan menengah (IKM) di Kabupaten Banyumas dan Cilacap, Jawa Tengah, agar terintegrasi dengan sektor pariwisata. Menurut laporan ANTARA, dorongan itu disampaikan saat penutupan kegiatan pengembangan wirausaha baru industri kecil di Purwokerto.
Penutupan kegiatan tersebut berlangsung di Purwokerto, Kabupaten Banyumas, pada Senin (2/11/2026). Pelatihan yang melibatkan Kementerian Perindustrian berlangsung selama tiga hari, dari Jumat (30/10/2026) hingga Minggu (1/11/2026).
Mukaromah mengatakan wisatawan membutuhkan produk khas daerah, makanan, minuman lokal, dan suvenir selain destinasi wisata. Integrasi IKM dengan pariwisata diharapkan dapat memperluas pasar produk lokal dan mendukung perekonomian masyarakat.
Menurut laporan yang sama, Jawa Tengah memiliki sekitar 4,45 juta unit industri kecil dan UMKM. Di Cilacap terdapat sekitar 8.700 unit usaha industri kecil, sedangkan Banyumas memiliki lebih dari 230 ribu pelaku usaha.
Mukaromah berharap besarnya jumlah pelaku usaha dapat memberi efek positif terhadap pengentasan kemiskinan. Ia mengingatkan agar program yang anggarannya berasal dari pemerintah pusat memberi manfaat nyata bagi masyarakat di daerah.
Pelatihan mencakup enam bidang keterampilan: suvenir berbahan kerang, ecoprint, pengolahan kopi, pembuatan pastri, bengkel las, dan bengkel sepeda motor. Mukaromah menyebut bidang-bidang tersebut memiliki peluang pasar karena produk atau jasanya dibutuhkan masyarakat.
Ia menekankan pentingnya menjaga kualitas produk, meningkatkan kreativitas, dan memperkuat pemasaran agar pelaku usaha mampu bersaing. Mukaromah meminta peserta menerapkan keterampilan yang diperoleh secara serius dan mengembangkan usaha secara berkelanjutan agar dapat naik kelas serta menciptakan lapangan kerja. Penguatan IKM diharapkan membuka pilihan pekerjaan di daerah, mengurangi keinginan warga bekerja ke luar negeri sebagai pekerja migran Indonesia, serta memperkuat ketahanan ekonomi nasional dan pemerataan kesejahteraan.