
Erick Thohir Sampaikan Surat Dukungan Prabowo ke FIFA
8 menit yang lalu
Abdullah meminta pengusutan menjangkau pemodal dan aliran dana untuk memutus rantai kejahatan.
Terbit · 2 min read

Anggota DPR RI Abdullah mendorong Bea Cukai Jakarta dan Polda Metro Jaya memperkuat pemberantasan narkotika dan obat keras ilegal hingga mengusut bandar serta pemodal. Menurut laporan CNNIndonesia.com, ia juga meminta kedua institusi menelusuri aliran dana untuk memutus rantai kejahatan.
Abdullah menyampaikan dorongan itu dalam keterangan tertulis yang dikutip CNNIndonesia.com pada Jumat (23/10/2026). Ia meminta Bea Cukai meningkatkan pengawasan, intelijen, patroli, dan penindakan dengan dukungan sumber daya manusia serta teknologi yang memadai.
Dalam keterangan tertulis, Abdullah mengatakan, “Kolaborasi dan sinergi Kanwil Bea Cukai Jakarta dengan Polda Metro Jaya harus terus diperkuat untuk mengungkap berbagai kejahatan, bukan hanya produksi dan peredaran obat keras ilegal, tetapi juga narkotika.”
Menurut laporan yang sama, Abdullah menilai penindakan perlu dikembangkan dari produsen, kurir, dan pengedar hingga mengungkap pemodal serta aliran uang. Ia menyebut kerja sama kedua institusi penting untuk memutus peredaran narkoba dan mencegah dampak kesehatan, sosial, serta ekonomi akibat penyalahgunaan obat.
Abdullah mengatakan Bea Cukai berperan mengawasi lalu lintas barang dari luar negeri, sementara kepolisian dapat menindaklanjuti temuan melalui penyelidikan dan pengembangan perkara. Ia juga mengaitkan efektivitas pengawasan dan pemberantasan dengan potensi pengurangan kerugian negara, termasuk biaya penanganan dan pemulihan masyarakat terdampak.
Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Gerakan Nasional Anti Narkotika (DPP GRANAT) Henry Yosodiningrat mengapresiasi kerja sama Bea Cukai Jakarta dan Polda Metro Jaya dalam mengungkap penyelundupan serta peredaran gelap narkotika dan obat keras. Ia menilai kerja sama lintas institusi diperlukan untuk menghadapi kejahatan narkotika terorganisasi yang melibatkan jaringan lintas negara.
Dalam laporan CNNIndonesia.com, Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya bersama Kantor Wilayah Bea Cukai Jakarta disebut mengungkap dugaan tindak pidana peredaran gelap obat keras ilegal jenis tramadol dan triheksifenidil yang berasal dari Surakarta, Jawa Tengah. Petugas mengamankan 7.862.500 butir kedua jenis obat tersebut serta bahan baku seberat 69.272,5 kg yang diperkirakan dapat menghasilkan 492 juta butir obat.
Henry mengingatkan keberhasilan pemberantasan narkoba tidak hanya diukur dari jumlah barang bukti yang disita atau tersangka yang ditangkap. Menurut laporan yang sama, ia meminta aparat mengungkap jaringan hingga bandar besar, pemodal, pengendali distribusi, serta pihak yang memberikan perlindungan apabila terbukti terlibat.
Download the Hive app for live alerts and offline reading.