
Nagelsmann Masuk Radar Pengganti Carrick di MU
15 menit yang lalu
Sorotan mencakup penahanan pejabat BKSDA Kalsel dan perkembangan beberapa perkara dugaan korupsi.
Terbit · 1 min read

Menurut laporan ANTARA, penindakan sejumlah perkara korupsi menjadi sorotan berita hukum pada Kamis (22/10/2026). Rangkuman itu mencakup penahanan Kepala BKSDA Kalimantan Selatan, pengusutan perkara proyek jalan di Sumatera Utara, kasus dana BNPB, dan pemeriksaan saksi dalam perkara kredit LPEI.
Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan menahan Kepala Balai Konservasi Sumber Daya Alam Kalimantan Selatan berinisial AGK bersama dua orang lain dalam perkara korupsi. Menurut laporan ANTARA, perkara itu mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp5.625.589.678.
Dalam perkara dugaan korupsi dana siap pakai BNPB untuk penanganan bencana, TNI menyatakan akan menindaklanjuti informasi dari KPK mengenai dugaan keterlibatan dua prajurit aktif.
KPK menahan tujuh dari delapan tersangka dalam pengembangan perkara dugaan korupsi proyek pembangunan jalan di Sumatera Utara, menurut rangkuman ANTARA.
Dalam perkara proyek jalan yang sama, KPK menyatakan terbuka terhadap kemungkinan mengembangkan penyidikan ke pihak Pemerintah Provinsi Sumatera Utara dan Kementerian Pekerjaan Umum.
ANTARA juga melaporkan KPK memeriksa mantan Direktur Utama PT Perusahaan Gas Negara, Muhammad Haryo Yunianto, sebagai saksi dalam perkara dugaan korupsi pemberian fasilitas kredit oleh Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia. Rangkuman tersebut tidak merinci waktu pemeriksaan maupun keterangan saksi.
Download the Hive app for live alerts and offline reading.