
BSG Sepakati Perubahan Tiga Jabatan Direksi
19 menit yang lalu
Pemeriksaan terhadap VLA sebagai saksi mencakup aset berupa rumah, apartemen, dan kendaraan.
Terbit · 1 min read

Komisi Pemberantasan Korupsi mendalami aset yang diduga diterima anggota DPRD Kota Bengkulu berinisial VLA. Menurut laporan ANTARA, VLA diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan gratifikasi di lingkungan Pemerintah Kota Bengkulu.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyampaikan keterangan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, pada Kamis malam. Pemeriksaan terhadap VLA berlangsung pada Kamis (29/10/2026), tetapi materi tidak menyebutkan lokasi pemeriksaan.
“VLA hadir dan didalami seputar aset-aset yang diduga diterima oleh VLA dari pihak-pihak lain,” kata Budi. Ia menyebut aset yang didalami berupa rumah, apartemen, hingga kendaraan.
Setelah diperiksa, VLA tidak banyak berkomentar saat ditanya mengenai asetnya yang telah disita KPK. VLA memilih tidak memberikan komentar.
Kasus ini bermula dari operasi tangkap tangan. Pada 11 Maret 2026, KPK menetapkan lima orang sebagai tersangka dalam perkara dugaan suap proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong, termasuk Bupati Muhammad Fikri Thobari.
KPK mengumumkan pengembangan penyidikan pada 20 Juli 2026. Pada 26 Juli 2026, penyidik menggeledah sejumlah lokasi di Kota Bengkulu, termasuk kantor dan rumah pihak swasta serta rumah Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Bengkulu Noprisman.
Dari penggeledahan di rumah Noprisman, KPK menyita uang tunai Rp4 miliar. KPK menyatakan penggeledahan itu berkaitan dengan penyidikan dugaan korupsi yang melibatkan penyelenggara negara atau pejabat di lingkungan Pemerintah Kota Bengkulu.
Pada 20 Oktober 2026, KPK mengumumkan dua tersangka dalam pengembangan perkara tersebut, yakni Direktur Utama PT Cahaya Mas Cemerlang Eko Yusanto dan B. Daditama, mantan Wakil Ketua I DPD Partai Amanat Nasional Rejang Lebong sekaligus Tenaga Ahli Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah 2025-2029 Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong pada Maret-September 2025. Dalam laporan yang sama, KPK disebut belum menetapkan tersangka saat mengumumkan pengembangan penyidikan pada Juli.