
Polisi Dalami Motif Penembakan di Bangka Selatan
18 menit yang lalu
Rudy Susmanto diperiksa di Bogor dalam kasus dugaan korupsi di lingkungan Pemkab Bogor.
Terbit · 1 min read

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Bupati Bogor Rudy Susmanto sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bogor. Menurut laporan ANTARA, juru bicara KPK Budi Prasetyo mengonfirmasi pemeriksaan tersebut pada Kamis malam di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.
Rudy diperiksa di Polres Bogor, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, pada Kamis (29/10/2026).
Budi menjelaskan pemeriksaan dilakukan di Bogor karena sejumlah saksi lain juga diperiksa di wilayah tersebut. Menurut dia, lokasi itu dipilih agar pemeriksaan berjalan efektif dan penyidik dapat mendalami informasi dari banyak saksi.
KPK tidak mengungkapkan identitas saksi lain yang diperiksa, baik melalui jadwal harian yang dibagikan kepada jurnalis maupun dalam keterangan di Gedung Merah Putih KPK, menurut laporan yang sama.
Pada 20 Agustus 2026, KPK meluruskan informasi yang beredar dengan menyatakan tidak melakukan operasi tangkap tangan di Kabupaten Bogor. Pada 21 Agustus 2026, KPK mengakui telah mengamankan barang bukti berupa uang Rp1,5 miliar dalam penyelidikan dugaan korupsi di lingkungan pemerintah kabupaten tersebut.
Penyelidikan itu kemudian naik ke tahap penyidikan melalui penerbitan surat perintah penyidikan umum terkait dugaan penerimaan uang oleh penyelenggara negara di Pemkab Bogor. Penerimaan tersebut diduga berasal dari pemotongan upah pungut di Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah Kabupaten Bogor.
KPK juga menyidik dugaan korupsi terkait pengadaan barang dan jasa di Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor. Dalam penyidikan dengan surat perintah penyidikan umum tersebut, KPK belum menetapkan pihak mana pun sebagai tersangka.
Pada 27 Agustus 2026, KPK menggeledah Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah serta Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Bogor. Sehari setelahnya, penggeledahan dilakukan di Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor.