
Pemprov NTB Apresiasi Pengukuhan Gekrafs
15 menit yang lalu
Pemeriksaan terhadap mantan Kepala KSOP Samarinda itu terkait penyidikan dugaan korupsi proyek pengerukan alur pelayaran.
Terbit · 1 min read

Menurut laporan ANTARA, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Yuyus Kusniadi Usmany sebagai saksi dalam penyidikan dugaan korupsi proyek pengerukan alur pelayaran di empat pelabuhan.
Pemeriksaan berlangsung di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (23/10/2026). Yuyus merupakan Kepala Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas II Samarinda pada 2016–2017.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyampaikan pemeriksaan tersebut kepada jurnalis di Jakarta. Ia menyebut Yuyus diperiksa dalam kapasitasnya sebagai kepala KSOP pada periode itu.
Berdasarkan data KPK yang dikutip ANTARA, Yuyus tiba di gedung tersebut pukul 07.47 WIB untuk memenuhi panggilan penyidik.
KPK mengumumkan penyidikan perkara ini pada 27 Juni 2024. Perkara tersebut berkaitan dengan proyek pengerukan alur pelayaran di empat pelabuhan.
KPK telah menetapkan sembilan orang sebagai tersangka dalam perkara itu. Mereka disebut dengan inisial APK, DG, ISP, SO, IAT, AK, HR, OP, dan SIG.
Paket pekerjaan yang disorot mencakup pengerukan alur pelayaran Pelabuhan Tanjung Emas, Jawa Tengah, pada tahun anggaran 2015, 2016, dan 2017, serta Pelabuhan Samarinda, Kalimantan Timur, pada 2015 dan 2016.
Dua paket lainnya berlokasi di Pelabuhan Benoa, Bali, pada tahun anggaran 2014, 2015, dan 2016, serta Pelabuhan Pulang Pisau, Kalimantan Selatan, pada 2013 dan 2016. Seluruh uraian perkara tersebut merupakan dugaan tindak pidana korupsi.
Download the Hive app for live alerts and offline reading.