
Kejari Minahasa Catat Penerapan Keadilan Restoratif ke-17
13 menit yang lalu
MKBP meminta dugaan penyadapan terhadap Presiden diselidiki dan mendukung pembenahan internal Polri.
Terbit · 1 min read

Majelis Keluarga Besar Permesta (MKBP) menyatakan mendukung Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto mengusut dugaan penyadapan komunikasi Presiden Prabowo Subianto dan sejumlah pejabat tinggi negara. Menurut laporan Manado Post, dukungan itu disampaikan dalam pernyataan sikap resmi MKBP.
Pernyataan tersebut bertanggal Jumat (6/11/2026) dan disampaikan di Manado. MKBP menyebut dugaan penyadapan terhadap kepala negara sebagai persoalan serius apabila terbukti dilakukan secara ilegal.
MKBP meminta pengusutan dilakukan secara menyeluruh, transparan, profesional, dan berkeadilan. Organisasi itu juga meminta agar prosesnya tidak berhenti pada pihak tertentu dan siapa pun yang terbukti terlibat dimintai pertanggungjawaban sesuai hukum.
Dalam pernyataan yang sama, MKBP mendukung pembenahan internal Polri terhadap pihak yang menyalahgunakan kewenangan. Menurut MKBP, upaya tersebut penting untuk memperkuat kepercayaan masyarakat kepada kepolisian.
MKBP menyatakan keamanan komunikasi kepala negara berkaitan dengan perlindungan kepentingan nasional. Organisasi itu meminta dugaan tersebut ditangani secara serius, objektif, dan berdasarkan hukum.
“Penegakan hukum yang tegas, profesional, dan tanpa pandang bulu merupakan fondasi penting dalam menjaga kepercayaan rakyat terhadap institusi negara,” demikian penegasan MKBP dalam pernyataan sikapnya.
Pernyataan itu ditandatangani Ketua MKBP Philip Paulus Pantouw dan Wakil Ketua Tommy Thomas Waworundeng. MKBP menyebut sikap tersebut sebagai bentuk kepedulian terhadap penegakan hukum dan kehormatan negara.