
Luis de la Fuente Raih Pelatih Terbaik Ballon d'Or
19 menit yang lalu
Operasi berlangsung 14 hari dengan penindakan melalui ETLE, non-ETLE, dan teguran simpatik.
Terbit · 1 min read

Operasi Patuh Klabat 2026 melibatkan 633 personel untuk menyasar pengendara kendaraan roda dua dan roda empat yang melanggar aturan. Menurut laporan ANTARA Manado, Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Endrastiawan Setyowibowo menyampaikan sasaran itu setelah gelar pasukan di Manado, Senin (26/10/2026).
Operasi berlangsung selama 14 hari, mulai 26 Oktober hingga 8 November 2026, dan digelar serentak di seluruh Indonesia. Laporan tersebut menyebutkan operasi mengutamakan pendekatan preemtif 20 persen, preventif 50 persen, dan represif 30 persen.
Untuk kendaraan roda dua, pemeriksaan mencakup kelengkapan surat kendaraan, penggunaan helm, knalpot yang tidak sesuai spesifikasi, serta pelanggaran melawan arus. Endrastiawan juga menyebut penggunaan helm yang tidak standar sebagai sasaran pemeriksaan.
Pola penindakan ditetapkan dengan komposisi 60 persen melalui ETLE, lima persen penindakan non-ETLE, serta 35 persen teguran simpatik. Laporan ANTARA Manado tidak merinci cara pembagian persentase itu diterapkan di lapangan.
Endrastiawan mengatakan personel Polri yang melanggar juga akan ditindak. “Jadi, tegas tanpa pandang bulu, kami akan menindak tegas demi memberikan contoh kedisiplinan berlalu lintas kepada masyarakat,” ujarnya.
Operasi tersebut mengusung tema “Polisi Bersama Masyarakat Mewujudkan Lalu Lintas yang Tertib, Aman, dan Berkeselamatan”. Polda Sulut menyampaikan pelaksanaan operasi itu sebagai kegiatan kewilayahan dengan sandi Operasi Patuh Klabat 2026.
Data analitik dan evaluasi Direktorat Lalu Lintas Polda Sulut mencatat 2.696 kecelakaan lalu lintas pada 2024 dan 2.674 kejadian pada 2025. Menurut laporan yang sama, angka 2025 turun 22 kejadian atau sekitar 0,81 persen dibandingkan tahun sebelumnya.
Endrastiawan mengatakan angka kecelakaan tersebut masih perlu mendapat perhatian serius karena, menurutnya, sebagian besar kecelakaan diawali pelanggaran lalu lintas. Laporan itu tidak merinci jumlah personel untuk tiap pendekatan atau jenis penindakan.