
Wali Kota Bitung Buka HUT ke-45 GMIM Wilayah Bitung I
12 menit yang lalu
PBNU mendorong penguatan perlindungan guru dan meminta semua pihak menahan diri setelah dugaan penganiayaan kepala madrasah.
Terbit · 2 min read

Menurut laporan ANTARA, Ketua Tanfidziyah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Ma'shum Faqih atau Gus Maksum mendorong penguatan perlindungan guru. Dorongan itu muncul menyusul dugaan penganiayaan terhadap kepala madrasah di Kabupaten Lamongan, Jawa Timur, yang diduga dilakukan oleh seorang anggota TNI.
Gus Maksum menyampaikan hal itu di Lamongan pada Sabtu (24/10/2026). "Semua harus menahan diri. Insyaallah persoalan yang menimpa sahabat kami sudah ditangani oleh Kodam V/Brawijaya," ujarnya.
Ia berharap penanganan perkara tersebut menjadi pembelajaran agar kejadian serupa tidak terulang dan para pendidik dapat menjalankan tugas dengan aman. PBNU juga akan mendorong evaluasi terhadap peraturan perlindungan guru melalui pemerintah daerah maupun pemerintah pusat.
"Kami sudah melakukan ikhtiar yang maksimal untuk mencari keadilan. Ini supaya guru-guru yang lain mendapatkan keamanan dan perlindungan dari negara," katanya. Gus Maksum turut meminta warga Nahdliyin dan kalangan guru tetap tenang, tidak terpancing isu yang belum terverifikasi, serta menyerahkan proses hukum kepada pihak berwenang.
Menurut laporan yang sama, kasus itu bermula pada Jumat (16/10/2026), ketika pihak sekolah menertibkan seorang siswa yang tidak mengenakan kaus kaki. Siswa tersebut diketahui merupakan anak seorang anggota TNI.
Setelah menerima laporan dari anaknya, anggota TNI itu diduga mendatangi sekolah dan melakukan kekerasan terhadap kepala madrasah, Munir Thowil. Korban dilaporkan mengalami luka pada wajah dan dugaan keretakan tulang hidung.
Korban kemudian melaporkan dugaan penganiayaan tersebut ke Subdenpom V/2-3 Lamongan pada Sabtu (17/10/2026) malam. Ia didampingi kuasa hukum dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Nahdlatul Ulama Lamongan, Nur Afif Santoso, dan langkah hukum itu ditempuh untuk memperoleh keadilan bagi korban.
Pada Selasa (20/10/2026), Komandan Kodim 0812 Lamongan Letkol Inf Deni Suryo Anggo Digdo menyampaikan permintaan maaf atas dugaan tindakan kekerasan yang melibatkan anggotanya. Ia memastikan penanganan terhadap anggota tersebut tetap mengikuti ketentuan hukum yang berlaku.
Sehari kemudian, Rabu (21/10/2026), kalangan guru menggelar aksi solidaritas. Mereka menuntut proses hukum atas perkara itu serta penguatan perlindungan bagi tenaga pendidik di lingkungan sekolah dan madrasah.