
Indonesia Expo 2026 Hasilkan Empat MoU pada Hari Pertama
26 menit yang lalu
FDM ditangkap pada Kamis setelah penyerangan terhadap tiga warga; polisi masih memburu pelaku lain.
Terbit · 1 min read

Polda Metro Jaya menangkap FDM, salah satu pelaku penyerangan terhadap tiga warga di Cengkareng, Jakarta Barat. Menurut laporan CNN Indonesia, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Imron Ermawan menyampaikan bahwa FDM ditangkap pada Kamis (15/10/2026).
Penyerangan terjadi di Jalan Tanggul Timur, Kampung Ambon, Cengkareng, Jakarta Barat, pada Rabu (14/10/2026) sore. FDM ditangkap di wilayah Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan.
Imron menyampaikan keterangan tersebut dalam konferensi pers pada Sabtu (31/10/2026). Menurut Imron, FDM diserahkan kepada petugas Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya melalui perantara.
Polisi menyita satu pucuk senjata api rakitan, dua butir peluru kaliber 9 mm, satu butir amunisi, serta satu selongsong dan proyektil dari FDM. Imron mengatakan penyidik masih memburu pelaku lain dan telah mengetahui identitas mereka.
Menurut hasil pemeriksaan yang disampaikan Imron, penyerangan itu bermotif balas dendam setelah FDM dipukuli sekelompok orang. Sebelum mendatangi kelompok tersebut, FDM mengumpulkan sejumlah rekannya.
Imron mengatakan kelompok itu datang ke lokasi dengan membawa parang dan senjata api rakitan. Mereka kemudian menyerang bersama-sama menggunakan senjata tajam dan senjata api.
Sebelum penyerangan, ketiga korban sedang bersantai di bantaran kali. Menurut laporan CNN Indonesia, sejumlah orang tak dikenal mendatangi mereka, turun dari kendaraan, lalu melakukan penyerangan.