
China Kaji Pengetatan Fitur Mobil Modern
12 menit yang lalu
Polisi menyelidiki dugaan perundungan dan pemerasan terhadap 14 siswi kelas 8 di sebuah SMP negeri di Tangerang Selatan.
Terbit · 2 min read

Kepolisian Sektor Ciputat Timur, Polres Tangerang Selatan, menerjunkan tim penyidik untuk menindaklanjuti dugaan perundungan dan pemerasan terhadap 14 siswi kelas 8 sebuah SMP negeri di Ciputat.
Menurut laporan CNN Indonesia yang mengutip Antara, bentuk perundungan itu berupa pemaksaan untuk meminum minuman racikan tertentu. Akibatnya, sebagian korban harus menjalani perawatan.
Kapolsek Ciputat Timur Kompol Bambang Askar Sodiq mengatakan di Tangerang Selatan, Sabtu (24/10/2026), pihaknya telah menerjunkan personel ke lokasi untuk pengecekan dan verifikasi awal ke pihak sekolah. "Ini untuk memastikan akurasi data dalam menangani isu perundungan yang melibatkan anak di bawah umur," kata Askar.
Polisi mendorong kerja sama antara pihak sekolah dan UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kota Tangerang Selatan untuk mengumpulkan detail kronologi. Polisi juga membuka diri bila keluarga korban memutuskan menempuh jalur hukum dan menyatakan siap melayaninya.
"Apabila dirasa perlu keterlibatan aparat penegak hukum dari Unit PPA Satreskrim Polres Tangsel, kami persilakan para orang tua korban membuat laporan secara resmi untuk dilakukan proses hukum," tegas Bambang.
Salah satu orang tua korban mengatakan sedikitnya 14 siswi diduga menjadi korban perundungan oleh sejumlah kakak kelas mereka. Menurut dia, tiga dari 14 siswi itu dilaporkan menjalani perawatan medis di rumah sakit setelah dipaksa mengonsumsi minuman berisi racikan bahan tertentu. "Ternyata anak kita dicekokin oleh kakak-kakak kelasnya. Korbannya bukan anak saya saja, ada 13 orang lainnya dan tiga orang sampai dirawat di rumah sakit," katanya.
Berdasarkan keterangan sesama siswa, minuman racikan itu mengandung cuka, bawang putih, dan kopi. Keluarga menduga ada campuran bahan berbahaya lain yang memicu sakit perut parah hingga memerlukan penanganan medis. Selain itu, para terduga pelaku yang merupakan siswa kelas atas diduga memeras para korban. "Selain itu, anak-anak juga dimintai uang dengan nominal bervariasi, mulai dari Rp5.000 hingga Rp10.000," ujarnya.
Orang tua tersebut berharap sekolah menjatuhkan sanksi tegas dan mengambil langkah konkret terhadap para terduga pelaku, meski para orang tua korban telah dikumpulkan dalam rapat bersama pihak sekolah. Ia mengaku kecewa karena hingga kini belum ada sanksi yang membuat orang tua merasa tenang. Ia khawatir kejadian serupa terus berulang bila rantainya tidak diputus sejak sekarang.