
Kapolda Kalteng Komitmen Tuntaskan Penegakan Hukum Karhutla
14 menit yang lalu
Polisi menangkap terduga pelaku setelah pengemudi taksi daring diserang dan mobilnya dibawa kabur.
Terbit · 1 min read

Kepolisian Resor Metro Tangerang Kota bersama Polsek Jatiuwung menangkap seorang terduga pelaku pencurian dengan kekerasan yang menyerang pengemudi taksi daring di Kota Tangerang. Menurut laporan ANTARA, polisi menyebut terduga pelaku berinisial MZA.
Peristiwa itu terjadi pada Minggu (25/10/2026) sekitar pukul 03.00 WIB di Kampung Sangereng, Kelurahan Panunggangan Barat, Kecamatan Cibodas, Kota Tangerang, Banten.
Menurut laporan ANTARA, kejadian bermula saat korban menerima pesanan perjalanan dari kawasan Jagabaya, Kecamatan Parung Panjang, Kabupaten Bogor, menuju Perumahan Cendana. Ketika kendaraan berjarak sekitar 100 meter dari tujuan, terduga pelaku mengeluarkan golok dan menyerang korban.
Kapolsek Jatiuwung Kompol Kresna Ajie Perkasa mengatakan korban mengalami luka di kepala dan bibir atas, lalu terjatuh keluar dari kendaraan setelah ditendang. Menurut Kresna, terduga pelaku kemudian membawa kabur mobil Toyota Avanza korban, dompet, dan telepon genggam.
Warga membawa korban ke Rumah Sakit Qodar untuk mendapat perawatan. Menurut laporan yang sama, luka korban memerlukan 22 jahitan.
Setelah menerima laporan korban pada hari kejadian, Unit Reskrim Polsek Jatiuwung bersama Tim Resmob Polres Metro Tangerang Kota melakukan penyelidikan. Polisi menemukan petunjuk keberadaan terduga pelaku di Jagabaya, Parung Panjang, Kabupaten Bogor.
Menurut laporan ANTARA, petugas menangkap MZA dan menyita mobil korban, sebilah golok, telepon genggam, dompet, serta dua anak kunci mobil. Kresna mengatakan terduga pelaku dan barang bukti diamankan di Polsek Jatiuwung untuk menjalani penyidikan lebih lanjut.
Polisi menjerat terduga pelaku dengan Pasal 479 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana terkait pencurian dengan kekerasan. Kepolisian masih melengkapi berkas perkara untuk dikoordinasikan dengan jaksa penuntut umum, serta mengimbau pengemudi transportasi daring agar waspada saat beroperasi pada malam hingga dini hari.