
Pertamina Siapkan 128 Ribu Liter Pertalite untuk Sikka
9 menit yang lalu
Polri dan BPOM sepakat memperkuat pengawasan obat tertentu, pangan KDMP, dan penjualan daring.
Terbit · 2 min read

Menurut laporan ANTARA, Polri bersama Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI berkolaborasi mengawasi peredaran obat-obat tertentu, seperti Tramadol, hingga pangan yang dijual pada Koperasi Desa Merah Putih (KDMP), termasuk Apotek Merah Putih.
Kolaborasi itu terbentuk dalam pertemuan Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto beserta jajaran dengan Kepala BPOM Taruna Ikrar beserta jajaran di Gedung Rupatama Mabes Polri, Jakarta, Senin (2/11/2026).
Kapolri mengatakan pertemuan itu membahas maraknya penyalahgunaan obat-obat tertentu, rokok elektrik, dan tanaman kratom. Menurut laporan yang sama, dibahas pula pengawasan kosmetik ilegal serta pengelolaan pangan dalam program prioritas pemerintah.
Kapolri menyatakan Polri berkomitmen mendukung BPOM dalam pengawasan hingga penegakan hukum. "Kita berkomitmen untuk meningkatkan kerja sama lebih kuat lagi dengan pertukaran informasi, kemudian dengan pengawasan yang lebih ketat, dan juga penegakan hukum yang lebih berkeadilan," katanya.
Kepala BPOM Taruna Ikrar mengatakan kedua lembaga membahas pengawasan obat-obat tertentu secara cukup intens. Dari diskusi itu, BPOM dan Polri sepakat memperkuat pengawasan peredaran obat tertentu, seperti Tramadol dan Hexamine, yang harus memiliki izin edar dalam penggunaannya.
Selain itu, BPOM bersinergi dengan Polri untuk mengawasi pengelolaan pangan yang dijual pada KDMP, termasuk obat-obatan di Apotek Merah Putih. "Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2026, khususnya di Pasal 97 itu memerintahkan kepada BPOM untuk mulai dari pendampingan, penyiapan, hingga pengawasan dari pelaksanaan, khususnya yang berhubungan dengan Apotek Merah Putih, kemudian juga cold storage-nya, termasuk pangan olahan yang akan dijual di gerai-gerai tersebut. Tentu itu membutuhkan pengawasan yang ketat yang tentu perlu bersinergi dengan Polri," ucapnya.
Taruna menyebut BPOM dan Polri juga sepakat bekerja sama dalam hal sumber daya manusia (SDM) untuk memperkuat pengawasan penjualan obat dan makanan di dunia maya.
"Karena sekarang era di mana sistem digitalisasi penjualan berbagai hal yang nilainya juga cukup fantastik. Untuk sampai Oktober ini, kita lihat ada sekitar Rp350 miliar yang berdampak, dan sampai dengan Oktober ini juga ada kurang lebih 1,5 juta tautan. Itu tentu perlu pengawasannya yang lebih ketat, dan kita yakin di kepolisian punya fasilitas dan punya instrumen yang lebih kuat," katanya.