
Pemerintah Perluas Motor Listrik Bertahap
14 menit yang lalu
Lechumanan menyampaikan kesaksiannya dalam sidang Roy Suryo di Pengadilan Negeri Jakarta Timur.
Terbit · 1 min read

Menurut laporan CNNIndonesia.com, Wakil Ketua Perhimpunan Advokat Indonesia Bersatu Lechumanan mengaku pernah melihat ijazah asli Joko Widodo saat bersaksi dalam sidang pencemaran nama baik dengan terdakwa Roy Suryo Notodiprojo.
Kesaksian itu disampaikan dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Rabu (28/10/2026). Lechumanan mengatakan ia melihat ijazah tersebut saat gelar perkara khusus di Polda Metro Jaya pada 15 Desember 2025.
Lechumanan merupakan pelapor atas tudingan mengenai ijazah Jokowi. Ia mengatakan tudingan tersebut membuat masyarakat terbelah antara pihak yang mendukung Roy Suryo dan pihak yang mendukung Jokowi.
Ketika ditanya hakim mengenai dasar penilaiannya, Lechumanan mengatakan ia melihat situasi melalui pemberitaan dan media sosial. Ia juga mengaku secara pribadi tidak bisa tidur karena menilai Jokowi direndahkan oleh tudingan itu.
Lechumanan menyatakan keyakinannya bahwa ijazah Jokowi asli setelah menerima tautan dari UGM yang, menurutnya, menyebut Jokowi sebagai alumnus pada 11 Oktober 2022. Ia berpendapat status alumnus tidak sejalan dengan dugaan bahwa ijazahnya palsu.
Dalam sidang tersebut, jaksa menayangkan lima cuplikan video Roy Suryo yang memuat tudingan mengenai ijazah Jokowi. Selain Lechumanan, jaksa menghadirkan Ketua Umum Relawan Jaringan Pendamping Kebijakan Pembangunan Maret Samuel Sueken sebagai saksi.
Pada pembukaan sidang, jaksa Tri Yanti Merlyn Christin Pardede menyampaikan rencana menghadirkan 94 saksi dan 26 ahli, dengan mempertimbangkan relevansi mereka. CNNIndonesia.com mengutip pernyataan jaksa yang disampaikan di persidangan.
Roy Suryo didakwa melakukan fitnah dan pencemaran nama baik terhadap Jokowi. Jaksa menyebut Roy menyebarkan informasi tidak benar mengenai ijazah tersebut; dakwaan mencantumkan ketentuan dalam KUHP dan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik.