
ATR/BPN Terapkan Dua Layanan Pertanahan Terukur
13 menit yang lalu
Saldi menyoroti permohonan pemohon muda terkait makanan berkadar gula, lemak, dan garam tinggi serta ambang batas pencalonan presiden.
Terbit · 1 min read

Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Saldi Isra mengatakan semakin banyak generasi muda beracara di MK dalam tiga hingga empat tahun terakhir. Menurut laporan ANTARA, ia menyebut para pemohon muda itu sebagai bagian dari generasi baru hukum Indonesia.
Saldi menyampaikan hal tersebut dalam gelar wicara Open House dan Ngopi Bareng #Courtizen Jilid V di Gedung I MK, Jakarta, Rabu (28/10/2026). Kegiatan itu digelar dalam rangka memperingati Hari Sumpah Pemuda.
Ia mengatakan banyak pemohon muda mengajukan pengujian materiil undang-undang berdasarkan aspirasi warga negara. Salah satu permohonan yang disebutnya terkait Undang-Undang Kesehatan dan produk makanan dengan kadar gula, lemak, serta garam tinggi.
Menurut Saldi, permohonan tersebut mengingatkan pemerintah akan tanggung jawab memberi konsumen informasi yang jelas mengenai kandungan makanan. Ia menilai informasi itu dapat membantu masyarakat mengetahui risiko kesehatan.
Saldi juga menyinggung permohonan yang meminta penghapusan ambang batas pencalonan presiden. Ia mengatakan kontribusi generasi muda mencakup isu politik dan hak konstitusional atas kesehatan.
Menurut laporan yang sama, Saldi menilai persidangan MK yang terbuka dan isu yang dibahas menarik perhatian media turut membuka ruang bagi generasi muda untuk tampil di ruang publik. Ia mengatakan sebagian besar permohonan dari pemohon muda tergolong baik.
Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol MK Pan Mohammad Faiz Kusuma Wijaya mengatakan 65 orang dipilih dari 600 pendaftar untuk mengikuti kegiatan tersebut. Acara di Gedung I MK itu merupakan agenda rutin MK untuk meningkatkan literasi generasi muda mengenai hak konstitusional dan ruang partisipasi warga negara.
Selain gelar wicara, kegiatan tersebut diisi dengan pengenalan MK, tur gedung dan Pusat Sejarah Konstitusi, serta menonton persidangan. Narasumber lainnya adalah Rian Fahardhi, pendiri Distrik Berisik dan Sekolah Tanah Air.