
Guterres Sebut Serangan Pemukim Usir Warga Palestina
18 menit yang lalu
Sarwendah menawarkan mengambil alih cicilan, dengan vila Ruben sebagai alat pembayaran utang.
Terbit · 1 min read

Menurut laporan iNews.id, Sarwendah menawarkan penyelesaian utang kredit rumah senilai Rp13 miliar dalam mediasi gugatan wanprestasi terhadap mantan suaminya, Ruben Onsu.
Mediasi berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Laporan tersebut menyebut pertemuan itu terjadi baru-baru ini.
Kuasa hukum Ruben, Minola Sebayang, mengatakan Sarwendah bersedia mengambil alih pembayaran cicilan. Namun, usulan itu mensyaratkan vila milik Ruben digunakan sebagai alat pembayaran utang.
Minola menjelaskan usulan tersebut. “Tadi singkatnya mereka mengusulkan, boleh saja cicilan itu yang membayarkan adalah S (Sarwendah), tapi tetap Ruben harus memberikan bentuk tanggung jawab, ya. Tanggung jawabnya itu apa misalnya? Memberikan vilanya sebagai alat bayar untuk mencicil utang,” ujarnya.
Menurut Minola, usulan itu belum menyelesaikan persoalan secara tuntas. Ia menilai nilai vila yang diserahkan Ruben pada akhirnya tetap menjadi sumber pembayaran utang.
“Jadi kalau misalnya kemudian itu dibayarkan oleh S tapi uangnya dari uang vila yang diserahkan oleh Ruben, kan ini sama aja,” kata Minola.
Laporan iNews.id menyebut proposal perdamaian tersebut disampaikan dalam mediasi gugatan wanprestasi.
Download the Hive app for live alerts and offline reading.