
KPK Harap Film ACFFEST Tayang di Bioskop
12 menit yang lalu
Snap menyelesaikan gugatan dua remaja di Amerika Serikat; syarat kesepakatan tidak diumumkan.
Terbit · 1 min read

Snap menyepakati penyelesaian damai atas gugatan dua remaja di Amerika Serikat terkait dugaan dampak penggunaan Snapchat terhadap kesehatan mental. Menurut laporan ANTARA yang mengutip Engadget, kesepakatan itu membuat CEO Snap Evan Spiegel tidak jadi memberikan kesaksian dalam persidangan.
Laporan Engadget tersebut disampaikan pada Senin (2/11/2026) waktu setempat. Kesepakatan dicapai menjelang sidang utama yang akan dimulai bulan itu.
Gugatan tersebut menuduh penggunaan Snapchat memicu gangguan kesehatan mental berat, termasuk tindakan melukai diri sendiri. Tuduhan itu merupakan klaim pihak penggugat.
Pengacara penggugat, Emily Jeffcott, mengonfirmasi kesepakatan tersebut. Ia menyebut langkah hukum itu sebagai bagian dari upaya meminta pertanggungjawaban perusahaan media sosial atas dampak yang dialami anak-anak.
Menurut laporan yang sama, penggugat sebelumnya juga mencapai kesepakatan serupa dengan Meta, YouTube, dan TikTok. Rincian syarat kesepakatan dengan Snap tidak dibuka kepada publik.
Perkara ini termasuk dalam rangkaian gugatan terhadap perusahaan teknologi terkait dampak kecanduan platform digital. Dalam perkara berbeda pada tahun ini, juri mewajibkan Meta dan YouTube membayar ganti rugi 6 juta dolar AS atau Rp108 miliar kepada seorang penggugat berusia 20 tahun.
Snap menyatakan menyambut baik penyelesaian tersebut dan berkomitmen terus memperkuat sistem keamanan serta privasi pengguna. Perusahaan itu dan Meta masih menghadapi gugatan lain terkait keselamatan dan kesehatan mental pengguna muda.