
Kemnaker Ingatkan Pekerja Waspadai Penipuan BSU
9 menit yang lalu
Produk ditemukan dalam pengawasan Juli 2026 dan mencakup obat kuat, jamu, serta produk pelangsing.
Terbit · 2 min read

Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menemukan 38 produk obat bahan alam (OBA) ilegal yang tidak memenuhi ketentuan keamanan selama pengawasan pada Juli 2026. Menurut laporan CNBC Indonesia, pemeriksaan juga mengidentifikasi kandungan bahan kimia obat (BKO) jenis pirimidenafil pada produk OBA.
Temuan itu berasal dari pengawasan BPOM terhadap produk yang beredar di pasaran. Laporan tersebut tidak menyebutkan lokasi spesifik pengambilan sampel.
BPOM memperoleh temuan melalui pengambilan sampel, pengujian produk, serta penelusuran fasilitas produksi dan distribusi. Laporan CNBC Indonesia menyebut pemeriksaan itu mencakup identifikasi kandungan BKO.
Kepala BPOM Taruna Ikrar mengatakan lembaganya mendalami pihak yang memproduksi, mengedarkan, atau mempromosikan produk ilegal tersebut. BPOM juga memperkuat kerja sama dengan aparat penegak hukum, kementerian dan lembaga terkait, pemerintah daerah, serta platform digital.
Dalam keterangan yang dikutip CNBC Indonesia dari akun Instagram resmi BPOM pada 25 Oktober 2026, Taruna menyebut BPOM menelusuri kemungkinan penggunaan pirimidenafil dan senyawa BKO jenis baru pada produk OBA. Pengawasan, menurutnya, dilakukan terhadap produk yang beredar secara luring maupun melalui perdagangan daring.
Taruna mengimbau masyarakat mewaspadai produk dengan klaim khasiat instan. Contoh klaim yang disebutnya meliputi peningkatan stamina pria, menghilangkan pegal linu, menyembuhkan asam urat, dan menurunkan berat badan dalam waktu singkat.
Daftar 38 produk yang disebut ditemukan BPOM mencakup EXE, Duramax, Yubokki, Dodol Jamu Pusaka Ayah, Firefox Woman Supplies, Machocan Plus, Kuat Lelaki Dayak, Strong Man Coffee, New Tangkur Ganas, Chang San, Super Stud 007, Kapsul Kuat dan Tahan Lama Pajerox, Gentell-Man Obat Kuat, Lanang Sejati, Kapsul Stamina dan Tahan Lama Singa Jantan Ginseng dan Sanrego, Borneo, Pe-gat, Tupai, New Capsul Elang, Asam Urat Flu Tulang, Saraf Merah Pak Slamet, Extra Binahong, Raja Encok, Golinu, Palu Sakti Obat Sakit Gigi dan Sakit Kepala, Dua Cobra Sakit Gigi, Pegal Linu Husada, Buah Merah Kunir Putih Mahkota Dewa, Minyak Urut Dayak, Penggemuk Badan Herbal, Bodyfat, Obat Diet Fat Loss 4U Slim and Beauty, LBT Langsing By TII, Jamu Herbal Pelangsing (JHP), Pelangsing Hijrah, Pelangsing Pelakor Premium Super Strong 2, Sari Dukuh Gatal-gatal/Eksim, dan Qu Fe Su Wei Lin Dan.
Menurut laporan CNBC Indonesia, BPOM menyatakan produk-produk tersebut ilegal dan dilarang beredar. Laporan itu tidak merinci tindakan penegakan hukum yang telah dilakukan terhadap masing-masing produk.