
BNPB Tangani Karhutla di Way Kambas
14 menit yang lalu
Polisi menetapkan 243 individu dan 14 korporasi sebagai tersangka kebakaran hutan dan lahan di sejumlah wilayah Indonesia.
Terbit · 1 min read

Menurut laporan CNN Indonesia, aparat kepolisian telah menetapkan 243 tersangka individu dan 14 tersangka korporasi dalam kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang melanda sejumlah wilayah di Indonesia.
Data itu disampaikan Bakom lewat unggahan di Instagram @bakom.ri pada Minggu (25/10/2026). Sebanyak 243 tersangka individu berasal dari 286 laporan polisi yang ditangani 13 Polda, dengan luas lahan terbakar 5.856,84 hektare.
Sementara itu, 14 tersangka korporasi berasal dari 104 laporan polisi yang ditangani 10 Polda dan Ditjen Gakkum Polri. Luas lahan terbakar dalam perkara korporasi tersebut mencapai 29.168,78 hektare.
Menurut laporan yang sama, Bakom mencatat per 23 Oktober 2026 total lahan terbakar seluas 41.554 hektare dengan 19.708 titik panas. Lahan yang sudah padam seluas 14.873 hektare.
Bakom menyampaikan telah menerjunkan 67.933 personel gabungan dalam penanganan karhutla. Mereka berasal dari TNI, Polri, hingga BPBD.
Presiden Prabowo Subianto menyebut penanganan karhutla sebagai prioritasnya saat ini. Dalam Sidang Kabinet Paripurna pada Rabu (21/10/2026), ia menyinggung bahwa karhutla bukan semata peristiwa alamiah, melainkan terjadi karena ulah manusia.
Prabowo meminta aparat kepolisian hingga intelijen menyelidiki korporasi maupun pihak yang dinilai bertanggung jawab. "Kita anggap ini terorisme lingkungan, kejahatan terhadap kemanusiaan. Karena apa yang mereka lakukan membahayakan kesehatan jutaan rakyat kita," ucap dia.
Ia juga memerintahkan jajarannya mencabut semua izin perusahaan yang terbukti melanggar dan terlibat. "Kita tidak boleh menganggap ini remeh, kita akan sekarang masif menangani itu, tapi kita juga akan mengusut sampai tuntas dan kali ini maaf kita tidak bisa lagi bertindak dengan biasa-biasa saja, kalau bukti sudah jelas, kita akan bertindak, kita akan cabut semua izin perusahaan-perusahaan melanggar," ucap Prabowo.