
Dokter: Air Es Tak Langsung Sebabkan Batuk
13 menit yang lalu
Kegiatan di Untirta membahas peran DPD RI serta pendidikan pemilih dan partisipasi generasi muda.
Terbit · 2 min read

Menurut laporan CNNIndonesia.com, Anggota DPD RI Provinsi Banten, Ade Yuliasih, mengajak akademisi dan mahasiswa memahami kedudukan, tugas, fungsi, serta kewenangan DPD RI. Ajakan itu disampaikan dalam kegiatan DPD Goes to School di Fakultas Hukum Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (Untirta), Banten.
Kegiatan bertema “Mengenal DPD RI Lebih Dekat” tersebut berlangsung pada Rabu (28/10/2026) di Fakultas Hukum Untirta, Banten. Acara itu menjadi sarana sosialisasi mengenai peran DPD sebagai lembaga perwakilan daerah dan memperkuat komunikasi dengan lingkungan perguruan tinggi.
Ade menyampaikan apresiasi kepada pimpinan Universitas Sultan Ageng Tirtayasa, dosen, dan civitas akademika yang mendukung kegiatan tersebut. Ia menilai perguruan tinggi berperan dalam mengembangkan ilmu pengetahuan, pemikiran kritis, wawasan kebangsaan, dan kepedulian terhadap pembangunan daerah.
Ade menjelaskan bahwa DPD berperan memperjuangkan kepentingan dan aspirasi daerah di tingkat nasional sesuai kewenangan konstitusionalnya. Ia menyampaikan bahwa pemahaman mengenai kedudukan, tugas, fungsi, dan kewenangan DPD perlu terus ditingkatkan, termasuk melalui perguruan tinggi.
Kepala Kantor DPD RI Provinsi Banten, Yuni Samsi Agus, menyatakan kegiatan itu merupakan bagian dari upaya kantor tersebut mendukung tugas konstitusional DPD, khususnya memperjuangkan kepentingan dan aspirasi daerah. Ia juga menyebut penyebarluasan informasi mengenai kelembagaan DPD kepada masyarakat sebagai bagian dari upaya tersebut.
Yuni berharap kegiatan tersebut meningkatkan pemahaman akademisi dan mahasiswa mengenai DPD. Ia menyebut perguruan tinggi sebagai mitra untuk membangun komunikasi, pertukaran pengetahuan, dan wawasan kebangsaan.
Acara dikemas melalui pemaparan materi, diskusi, dan dialog interaktif yang dipimpin Ade. Dua narasumbernya adalah Ketua KPU Provinsi Banten, Mohamad Ihsan, dan Wakil Dekan Bidang Kemahasiswaan, Alumni, dan Kerja Sama Fakultas Hukum Untirta, Lia Riesta Dewi.
Mohamad Ihsan membawakan materi berjudul “Peran Komisi Pemilihan Umum dalam Penyelenggaraan Pemilihan Umum, Pendidikan Pemilih, dan Partisipasi Generasi Muda”.
Ihsan menjelaskan tugas KPU dalam menyelenggarakan tahapan pemilu dan menyampaikan informasi kepada masyarakat, serta meningkatkan pemahaman pemilih mengenai proses demokrasi. Ia juga menekankan sosialisasi tata cara pemilu, pelatihan pemilih pemula dan kelompok rentan, pemanfaatan media digital, serta penyebaran informasi akurat untuk menangkal berita bohong.