
RDMP Balikpapan Capai 99 Persen
13 menit yang lalu
Astera Primanto Bhakti ditunjuk sebagai Sekretaris Jenderal Kemenkeu setelah meniti karier di sejumlah posisi pemerintahan.
Terbit · 1 min read

Menteri Keuangan Suahasil Nazara menunjuk Astera Primanto Bhakti sebagai Sekretaris Jenderal Kementerian Keuangan (Kemenkeu) pada Jumat (23/10/2026), menurut laporan CNNIndonesia.com. Astera menggantikan Robert Leonard Marbun.
Pelantikan Prima didasarkan pada Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 141/TPA Tahun 2026. Suahasil juga melantik Tri Budhianto sebagai Direktur Jenderal Perbendaharaan dan Nufransa Wira Sakti sebagai Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan.
Sebelum ditunjuk, Astera menjabat Direktur Jenderal Perbendaharaan sejak November 2022. Ia kembali dikukuhkan dalam posisi itu pada 23 Mei 2025 dan menjalaninya hingga penunjukan sebagai Sekretaris Jenderal.
Astera lahir di Jakarta pada 20 Januari 1968. Menurut laporan CNNIndonesia.com yang merujuk profil Kemenkeu, ia meraih gelar sarjana ekonomi bidang manajemen dari Universitas Jenderal Soedirman pada 1990, lalu menyelesaikan pendidikan magister perpajakan di University of Denver pada 1997.
Astera memulai tugas sebagai penata muda pada 1992 dan kemudian menempati sejumlah posisi di Direktorat Jenderal Pajak. Jabatan yang pernah diembannya mencakup bidang administrasi dan kerja sama perpajakan serta perumusan peraturan pajak.
Kariernya berlanjut ke Badan Kebijakan Fiskal dan Badan Pendidikan dan Pelatihan Keuangan. Ia pernah menjadi Staf Ahli Bidang Penerimaan Negara pada Februari 2015, memimpin badan pendidikan dan pelatihan tersebut mulai Januari 2017, serta menjadi pelaksana tugas Direktur Utama Lembaga Pengelola Dana Pendidikan pada Desember 2017 hingga Juni 2018.
Astera kemudian memimpin Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan mulai Juni 2018 sebelum beralih ke Direktorat Jenderal Perbendaharaan. Profil LinkedIn yang dikutip CNNIndonesia.com juga mencatat pengalaman komisaris di sejumlah perusahaan dan lembaga, serta keterlibatan sebagai pakar kebijakan pajak dan pengelolaan belanja publik di Komisi Ekonomi dan Sosial PBB untuk Asia dan Pasifik pada 2016-2018.