
Nordberg Medical Luncurkan Produk Injeksi Julaine
10 menit yang lalu
DPRD Sulut membahas penyelesaian program legislasi 2026 dan prioritas peraturan daerah untuk 2027.
Terbit · 1 min read

Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Sulawesi Utara memperkuat koordinasi dengan pemerintah provinsi untuk mempercepat penyelesaian Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) 2026 dan menyiapkan prioritas regulasi 2027. Menurut laporan Manado Post, hal itu dibahas dalam rapat kerja bersama Sekretaris Provinsi dan sejumlah organisasi perangkat daerah terkait.
Rapat berlangsung di Ruang Serba Guna Kantor DPRD Sulawesi Utara pada Selasa (20/10/2026). Pertemuan tersebut menindaklanjuti hasil Rapat Koordinasi Produk Hukum Daerah yang diselenggarakan Direktorat Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri.
Ketua Bapemperda DPRD Sulawesi Utara Vionita Kuera memimpin rapat. Hadir Sekretaris Daerah Provinsi Tahlis Gallang, Kepala Biro Hukum Setdaprov, jajaran Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah, serta sejumlah anggota Bapemperda.
Dalam rapat, Bapemperda menekankan koordinasi lintas lembaga agar pembentukan produk hukum daerah berjalan sesuai rencana dan ketentuan perundang-undangan. Koordinasi itu juga diarahkan untuk mendukung kebutuhan pembangunan di Sulawesi Utara.
Vionita mengatakan rapat membahas target pembentukan peraturan daerah pada 2026 sekaligus arah kebijakan legislasi untuk tahun berikutnya. Ia menyatakan, “Rapat koordinasi ini penting untuk memastikan seluruh produk hukum daerah yang sedang dan akan diproses memiliki keselarasan dengan regulasi tingkat pusat hasil rakor Kemendagri. Kami ingin memacu progres capaian Propemperda 2026 agar tuntas tepat waktu, sekaligus mulai memetakan skala prioritas untuk tahun 2027,” ujar Vionita.
Menurut laporan yang sama, penyelarasan dengan regulasi pusat dipandang penting dalam proses pembentukan peraturan daerah. Perencanaan prioritas 2027 sejak dini disebut perlu mempertimbangkan kebutuhan daerah, kesiapan materi, dan kaitannya dengan program pembangunan pemerintah provinsi.
Biro Hukum dan BPKPD turut dilibatkan dalam koordinasi untuk mendukung substansi sesuai bidang kewenangan masing-masing. Laporan Manado Post menyebut prioritas regulasi juga perlu mempertimbangkan urgensi kebutuhan masyarakat dan kesesuaian dengan peraturan yang lebih tinggi.
Download the Hive app for live alerts and offline reading.