
PLN dan Bappisus Bahas Keandalan Listrik
11 menit yang lalu
Demokrat Sulawesi Utara mendukung Kapolri dan meminta dugaan penyadapan diusut secara profesional serta transparan.
Terbit · 1 min read

Menurut laporan Manado Post, Partai Demokrat Sulawesi Utara menyatakan dukungan kepada Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto dalam menangani dugaan penyadapan ilegal terhadap perangkat komunikasi sejumlah pejabat negara, termasuk Presiden Prabowo Subianto.
Sekretaris DPD Partai Demokrat Sulawesi Utara Stendy S. Rondonuwu menyampaikan dukungan itu. Ia mengapresiasi komitmen Kapolri dalam menjaga keamanan negara dan membenahi internal Polri.
Rondonuwu, yang disebut sebagai legislator Minahasa Utara, menilai dugaan penyadapan terhadap kepala negara merupakan persoalan serius. Menurutnya, tindakan tanpa prosedur hukum, jika terbukti, dapat mengancam privasi, keamanan, dan kewibawaan lembaga negara.
“Presiden saja yang seharusnya mendapat perlindungan berdasarkan undang-undang diduga menjadi sasaran penyadapan. Apalagi masyarakat biasa. Karena itu, kami menilai sikap tegas Kapolri menunjukkan komitmen untuk menjaga negara sekaligus membenahi institusi Polri,” ujar Rondonuwu, menurut laporan tersebut.
Demokrat Sulawesi Utara meminta aparat penegak hukum mengungkap pihak-pihak yang diduga terlibat. Rondonuwu mengatakan pengusutan perlu dilakukan secara profesional, objektif, dan transparan, dengan pemeriksaan berdasarkan bukti serta ketentuan hukum.
“Kami meminta agar pihak di balik dugaan penyadapan ini diungkap secara tuntas. Jangan sampai ada kepentingan tertentu yang berupaya mengganggu jalannya pemerintahan,” kata Rondonuwu.
Laporan Manado Post juga menyebut Presiden Prabowo telah mengarahkan Kapolri agar perkara tersebut diusut sesuai peraturan perundang-undangan. Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyampaikan arahan itu dalam konferensi pers di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (4/11/2026), sebagaimana dikutip JawaPos.com.
Prasetyo mengatakan Presiden meminta proses dilakukan secara objektif dan tanpa ada yang ditutup-tutupi. Laporan itu menyebut dugaan penyadapan menyasar perangkat komunikasi Presiden, pejabat negara, pengusaha, dan aktivis lembaga swadaya masyarakat, tetapi dugaan keterlibatan pihak tertentu masih harus dibuktikan melalui penyelidikan dan penyidikan. Rondonuwu menyebut pengungkapan perkara ini sebagai ujian penegakan hukum dan kesempatan memperkuat kepercayaan publik terhadap Polri.