
iPad Mini Baru Dibekali Baterai 4.900 mAh
13 menit yang lalu
Doli menyatakan putusan MA berdampak pada dinamika hukum dan politik nasional.
Terbit · 1 min read

Wakil Ketua Umum Partai Golkar Ahmad Doli Kurnia mengaku terkejut atas putusan Mahkamah Agung (MA) yang menyatakan surat keterangan penyetaraan ijazah SMA Gibran Rakabuming Raka tidak sah. Menurut laporan iNews.id, Doli menyampaikan tanggapannya kepada wartawan.
Pernyataan itu disampaikan di Jakarta pada Minggu (1/11/2026). Doli membandingkan waktu munculnya putusan MA dengan putusan Mahkamah Konstitusi (MK).
Doli mengatakan putusan MA muncul tidak sampai 3,5 minggu setelah putusan MK, ketika polemik terkait ijazah masih menuai pro-kontra.
Meski terkejut, Doli menyatakan Partai Golkar tetap memegang teguh prinsip negara hukum. Menurutnya, semua pihak wajib mematuhi dan menghormati putusan otoritas peradilan tertinggi di Indonesia.
Ia mengatakan putusan hukum harus diterima, baik pihak terkait menyukainya maupun tidak. Doli juga menyebut Indonesia sebagai negara hukum.
Doli mengakui putusan kedua lembaga peradilan tersebut memiliki konsekuensi besar. Menurutnya, dinamika yang terjadi dapat berpengaruh pada langkah hukum lanjutan serta arah kebijakan dan konstelasi politik nasional.
Doli menilai polemik tersebut telah bergeser dari urusan hukum menuju babak politik tingkat tinggi. Penilaian itu ia sampaikan terkait putusan MA yang menyatakan surat keterangan penyetaraan ijazah tidak sah.