
Bulog Magelang Gandeng 252 KDKMP Salurkan Beras SPHP
8 menit yang lalu
Pengawasan dan koordinasi telah berlangsung di dua kabupaten; enam lainnya menunggu agenda berikutnya.
Terbit · 1 min read

Badan Pengarah Percepatan Pembangunan Otonomi Khusus Papua (BP3OKP) meningkatkan pengawasan penggunaan dana otonomi khusus (Otsus) di delapan kabupaten Provinsi Papua Pegunungan. Menurut laporan ANTARA, anggota BP3OK Papua Pegunungan Gaad P Tabuni menyampaikan hal itu dalam keterangan tertulis di Wamena, Minggu (1/11/2026).
Gaad mengatakan BP3OKP bermitra dengan pemerintah provinsi dan kabupaten untuk mengontrol penggunaan alokasi dana Otsus. Sejauh ini, sosialisasi dan koordinasi pengawasan telah dilakukan di Lanny Jaya dan Jayawijaya.
Enam kabupaten lainnya masih menunggu agenda selanjutnya. Laporan ANTARA tidak menyebutkan nama keenam kabupaten tersebut atau jadwal kegiatan berikutnya.
Menurut Gaad, BP3OKP bertugas mengawasi dan mengarahkan program serta kegiatan pemerintah daerah yang menggunakan dana Otsus agar pelaksanaannya sesuai ketentuan.
Ia mengatakan dana Otsus diperuntukkan bagi sektor pendidikan, kesehatan, infrastruktur, dan pemberdayaan ekonomi masyarakat orang asli Papua. Penggunaannya, menurut Gaad, telah diatur dalam perundang-undangan.
Gaad juga menyebut sejumlah kementerian telah menggunakan aplikasi terbaru dalam pengelolaan dana tersebut. Ia mengingatkan organisasi perangkat daerah agar tidak keliru menggunakannya karena pelanggaran dapat berujung pada proses hukum.
Koordinasi di delapan kabupaten, kata Gaad, diperlukan untuk mencegah penyalahgunaan dana sejak dini. Koordinasi juga dimaksudkan agar perencanaan pembangunan jangka menengah dan panjang sesuai dengan ketentuan, serta program yang dijabarkan kepada masyarakat tepat sasaran.