
Jemsy Sitania Tembus Final Kejurnas Tinju 2026
9 menit yang lalu
Pertemuan regional membahas koordinasi menghadapi terorisme dan kejahatan lintas negara.
Terbit · 2 min read

Menurut laporan ANTARA, Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan RI Dudung Abdurachman mendorong penguatan kerja sama keamanan kawasan untuk menghadapi terorisme dan kejahatan transnasional. Ia menyampaikan hal itu dalam Pertemuan ke-7 Sub-Regional Meeting on Counter Terrorism and Transnational Security (Pertemuan Subregional tentang Kontra-Terorisme dan Keamanan Transnasional/SRM).
Pertemuan tersebut berlangsung di Jakarta pada Jumat (23/10/2026) dan diikuti delapan negara: Indonesia, Australia, Brunei Darussalam, Malaysia, Selandia Baru, Filipina, Singapura, dan Tailan. Dudung memimpin pertemuan, sedangkan Australia berperan sebagai ketua bersama; Menteri Dalam Negeri, Imigrasi dan Kewarganegaraan, Keamanan Siber, dan Kesenian Australia, Tony Burke, turut membahas penguatan kerja sama keamanan kawasan.
Dalam keterangannya, Dudung menyatakan ancaman keamanan semakin saling terhubung sehingga membutuhkan respons bersama. Ia menyebut koordinasi regional, pertukaran informasi, dan peningkatan kapasitas sebagai upaya menerjemahkan komitmen menjadi langkah nyata.
Para peserta membahas penanggulangan terorisme dan ekstremisme kekerasan, migrasi tidak teratur, perdagangan orang, penyelundupan manusia, pusat penipuan daring, kejahatan siber, keamanan maritim, serta perlindungan infrastruktur kritis. Mereka juga menyoroti risiko penyalahgunaan teknologi baru, termasuk kecerdasan buatan, untuk mendukung kejahatan dan ekstremisme.
Dalam menghadapi kejahatan lintas negara, para delegasi mendorong pertukaran intelijen, perlindungan korban, koordinasi penyelidikan, serta pemberantasan jaringan perdagangan orang dan penyelundupan manusia. Kerja sama negara asal, transit, dan tujuan juga dibahas, termasuk melalui ASEANAPOL dan Bali Process.
Di bidang maritim, pembahasan mencakup patroli terkoordinasi, pertukaran informasi, latihan bersama, dan penguatan kapasitas penegakan hukum di laut. Upaya itu juga meliputi penanganan penangkapan ikan ilegal, kejahatan maritim, serta perlindungan kabel dan pipa bawah laut dengan berpedoman pada hukum nasional dan internasional.
Para delegasi turut membahas radikalisasi di ruang digital, kerentanan generasi muda, pendanaan terorisme, serta penyalahgunaan kecerdasan buatan untuk propaganda dan perekrutan. Kerja sama keamanan siber diarahkan pada pertukaran informasi ancaman, perlindungan infrastruktur kritis, dan koordinasi penanganan insiden lintas negara.
Sebagai tindak lanjut, Indonesia dan Australia akan memimpin evaluasi efektivitas Senior Officials Counter-Terrorism Policy Forum (Forum Kebijakan Kontra-Terorisme Pejabat Senior/SOCTPF) setelah enam tahun pelaksanaan, melalui konsultasi dengan negara anggota. Pertemuan SRM ke-8 dijadwalkan berlangsung di Australia pada waktu yang akan ditentukan kemudian.
Download the Hive app for live alerts and offline reading.