
Hasto Ziarah ke Makam Bung Karno
14 menit yang lalu
Hadar meminta KPU menyampaikan evaluasi dan masukan teknis kepada pembentuk undang-undang.
Terbit · 1 min read

Pakar demokrasi dan pemilu Hadar Nafiz Gumay mendorong Komisi Pemilihan Umum (KPU) lebih proaktif menyampaikan masukan kepada pembentuk undang-undang untuk meningkatkan kualitas demokrasi. Menurut laporan ANTARA, Hadar menyampaikan pandangan itu saat menghadiri peringatan HUT ke-73 KPU di Jakarta.
Hadar, yang pernah menjadi Komisioner KPU periode 2012-2017, menilai lembaga penyelenggara pemilu perlu menyuarakan pengalamannya dalam pembahasan aturan. Laporan ANTARA menyebut acara tersebut berlangsung pada Sabtu (7/11/2026).
Ia menyoroti pembahasan revisi Undang-Undang Pemilu yang dinilainya masih lambat dan diliputi ketidakpastian. Hadar juga mengkritisi wacana yang menurutnya berpotensi menjadi kemunduran, termasuk usulan penambahan jumlah anggota komisioner KPU.
“KPU mestinya bersuara banyak. Penyelenggaraan pemilu punya pengalaman dan catatan yang sangat panjang untuk bagaimana sebaiknya pemilu ke depan kualitasnya meningkat. Jadi jangan terus-menerus menempatkan diri hanya sebagai pelaksana,” ujar Hadar, seperti dikutip ANTARA.
Menurut Hadar, KPU sebaiknya mendorong penyederhanaan dan efisiensi sistem pemilu berdasarkan pengalaman serta evaluasi penyelenggaraan sebelumnya. Ia menyarankan KPU berkomunikasi intensif dengan DPR RI, terutama Komisi II dan panitia kerja yang membahas revisi undang-undang.
Selain komunikasi langsung, Hadar menyebut KPU dapat mengirim surat resmi berisi evaluasi dan masukan teknis untuk perbaikan pemilu mendatang. Ia juga mengingatkan penyelenggara agar konsisten mematuhi peraturan perundang-undangan dan konstitusi, termasuk putusan Mahkamah Konstitusi.
Hadar mengapresiasi perjalanan KPU selama 73 tahun dan berharap lembaga itu memperkuat kemandirian serta integritas. Ia juga berharap evaluasi kelembagaan mendorong pemilu yang lebih sederhana dan efisien dari sisi pembiayaan, dengan dukungan sekretariat yang profesional.
Menurut laporan yang sama, Hadar menilai kepatuhan terhadap putusan Mahkamah Konstitusi dapat membantu membangun tata kelola pemilu yang lebih baik dan memberi kepastian hukum. Ia optimistis kualitas pemilu dapat meningkat dengan prinsip kejujuran, keadilan, kemandirian, dan integritas. Hadar menyebut peringatan HUT KPU sebagai momentum untuk mengevaluasi lembaga dan memperkuat integritas penyelenggara.