
Hasto Ziarah ke Makam Bung Karno
19 menit yang lalu
Sultan mendukung rencana perubahan status PPPK paruh waktu menjadi penuh waktu mulai awal 2027.
Terbit · 1 min read

Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Sultan Baktiar Najamudin mengapresiasi kebijakan pemerintah yang merencanakan pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu menjadi penuh waktu mulai awal 2027. Menurut laporan CNN Indonesia, ia menilai kebijakan itu penting terutama bagi guru dan tenaga kesehatan.
Sultan menyampaikan apresiasinya melalui keterangan resmi pada Sabtu (7/11/2026).
Ia menilai perubahan status kerja itu merupakan bentuk perhatian terhadap kesejahteraan tenaga pendidik dan tenaga kesehatan yang mengabdi di berbagai daerah.
"Sebagai bangsa, kita patut mengapresiasi perhatian khusus Pemerintah dalam meningkatkan Kesejahteraan guru dan nakes. Kebijakan tersebut juga merupakan wujud Pengharagaan Negara kepada para Abdi Negara," ujar Sultan, menurut laporan yang sama.
Sultan berharap perbaikan status kerja dapat mendorong peningkatan mutu pelayanan publik, khususnya di bidang pendidikan dan kesehatan di daerah.
Ia juga menyatakan bahwa tunjangan biaya hidup yang layak dapat berjalan seiring dengan peningkatan efektivitas kerja pegawai di daerah.
Sultan berharap insentif biaya hidup yang memadai mendorong PPPK meningkatkan kinerja dan mendukung program prioritas pemerintah di daerah.