
Zverev Lolos ke Semifinal Wina
12 menit yang lalu
Rangkaian berita mencakup rencana Pekan Guru Fest, kerja sama pengadaan pangan, dan penangguhan SPPG.
Terbit · 1 min read

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) siap menghadirkan Pekan Guru Fest dalam rangkaian Bulan Guru Nasional 2026. Menurut laporan ANTARA, kegiatan tersebut ditujukan untuk mengapresiasi dedikasi guru dan tenaga kependidikan.
Peluncuran Bulan Guru Nasional berlangsung di SMP Negeri 216, Jakarta Pusat, Jumat (30/10/2026). Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kemendikdasmen Nunuk Suryani mengatakan kegiatan itu menjadi bentuk dukungan bagi para pendidik.
Nunuk menyebut Bulan Guru Nasional juga menjadi momentum untuk memperkuat penghargaan masyarakat terhadap profesi guru serta mendorong pendidik terus belajar dan berbagi praktik baik. Tema tahun ini, menurut Nunuk, masih sama dengan tahun sebelumnya, yakni “Guru Hebat Indonesia Kuat”.
Kemendikdasmen juga berkoordinasi dengan pemerintah provinsi untuk menyeleksi guru yang akan menerima penghargaan pada puncak perayaan Hari Guru Nasional. Acara itu dijadwalkan berlangsung pada 25–26 November 2026 dan direncanakan dihadiri Presiden Prabowo Subianto.
Dalam rangkaian berita yang sama, ANTARA melaporkan Badan Gizi Nasional (BGN) bekerja sama dengan Kemendikdasmen untuk memanfaatkan Sistem Informasi Pengadaan Sekolah (SIPLah) dalam tata kelola pengadaan bahan pangan Program Makan Bergizi Gratis.
Kepala BGN Sudaryono mengatakan sistem pengadaan SIPLah akan diadaptasi untuk kebutuhan BGN melalui aplikasi Loka MBG. Aplikasi tersebut direncanakan dirilis pada Desember 2026.
ANTARA juga melaporkan BGN menangguhkan 6.097 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) karena tidak tertib menyampaikan Laporan Penggunaan Dana Harian. Kebijakan itu merujuk pada Surat Edaran Kepala BGN Nomor 24 Tahun 2026.
Ketut Sumedana, Deputi Bidang Pemantauan dan Pengawasan BGN, menyatakan data per 28 Oktober 2026 mencatat 6.097 SPPG tidak menyampaikan laporan secara tertib dan disiplin. Penangguhan khusus mulai diberlakukan Senin (2/11/2026).