
Abdul El-Sayed Menangkan Kursi Senat Michigan
13 menit yang lalu
Penyaluran BSU kuartal IV masih menunggu koordinasi anggaran dan kesiapan teknis.
Terbit · 1 min read

Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) masih mengoordinasikan anggaran dan persiapan teknis penyaluran Bantuan Subsidi Upah (BSU) kuartal IV 2026. Menurut laporan ANTARA, pengajuan anggaran sedang dibahas dengan Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja Kemnaker, Indah Anggoro Putri, menyampaikan hal itu kepada ANTARA di Jakarta, Kamis (5/11/2026).
Indah mengatakan Kemnaker berkoordinasi dengan kementerian dan lembaga terkait untuk memastikan kesiapan dukungan anggaran serta aspek teknis pelaksanaan program. Dengan demikian, penyaluran masih berada dalam tahap koordinasi dan pengajuan anggaran.
Dalam laporan yang sama, BSU disebut direncanakan untuk periode Oktober, November, dan Desember 2026. Bantuan direncanakan sebesar Rp300.000 per bulan bagi pekerja yang memenuhi ketentuan.
Pembayaran tiga bulan itu direncanakan sekaligus, dengan total Rp900.000. Indah menyebut BSU sebagai bagian dari stimulus ekonomi pemerintah pada kuartal IV 2026.
Menurut Indah, bantuan tersebut diharapkan menjadi penopang ekonomi bagi pekerja yang memenuhi kriteria dan membantu menjaga daya beli masyarakat. Ia juga berharap penerima memanfaatkannya secara bijak untuk kebutuhan sehari-hari, terutama kebutuhan pokok dan keluarga.
Kemnaker juga berharap bantuan dapat meringankan pengeluaran pekerja serta mendukung konsumsi rumah tangga dan aktivitas ekonomi nasional. Status BSU dapat diperiksa dengan memasukkan nomor induk kependudukan melalui laman resmi bsu.kemnaker.go.id.