
Prabowo Mania 08 Dorong Ekonomi Kerakyatan
10 menit yang lalu
Pemetaan pasar kerja dan pembaruan data PMI di Suriname dan Guyana dibahas untuk mendukung penempatan serta pelindungan.
Terbit · 2 min read

Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) menjajaki kerja sama dengan Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Paramaribo untuk memetakan pasar kerja dan memperbarui data pekerja migran Indonesia (PMI). Menurut laporan ANTARA, langkah itu ditujukan sebagai dasar penempatan dan pelindungan pekerja migran.
ANTARA mengutip siaran pers KP2MI yang menyebut terdapat sekitar 689 warga negara Indonesia di Suriname, termasuk 560 PMI. Catatan SISKOP2MI menunjukkan jumlah PMI yang terdata di Suriname pada 2022–2023 sebanyak 169 orang, sedangkan di Guyana pada 2021–2023 sebanyak 61 orang.
Duta Besar RI untuk Suriname Agus Priono mengatakan mayoritas PMI di Suriname bekerja di sektor perkebunan, perkayuan, perikanan, dan pertambangan. Menurut Agus, sebagian pekerja sebelumnya bekerja di Kepulauan Solomon dan Papua Nugini, lalu dibawa perusahaan terkait ketika membuka usaha di Suriname.
Agus menyebut terdapat peluang penempatan kerja di Suriname dan Guyana. Ia mengatakan pemetaan kebutuhan tenaga kerja dan pembaruan data diperlukan agar penempatan dapat disesuaikan dengan kebutuhan pasar kerja.
Menteri P2MI Mukhtarudin menekankan perlunya pemutakhiran data secara menyeluruh untuk mendukung pelindungan hukum dan sosial bagi pekerja migran. Ia meminta dukungan duta besar untuk memperoleh informasi terbaru mengenai jumlah dan kondisi PMI.
Mukhtarudin juga mengusulkan penjajakan pemanfaatan lembaga pendidikan dan pelatihan, termasuk sekolah yang berfokus pada pertambangan, minyak, dan gas. Menurutnya, lulusan pendidikan vokasi dapat diarahkan mengikuti pelatihan lanjutan, sertifikasi kompetensi, serta persiapan penempatan melalui Migrant Center.
KP2MI menyebut pendekatan tersebut sejalan dengan penguatan penyiapan pekerja migran dari identifikasi kebutuhan pasar, peningkatan keterampilan, dan sertifikasi hingga penempatan serta pelindungan. Penjajakan di Suriname dan Guyana juga dimaksudkan untuk memperluas akses penempatan ke negara tujuan baru, terutama untuk pekerjaan yang memerlukan keterampilan khusus.
Data SISKOP2MI mencatat pemerintah memfasilitasi 297.450 layanan penempatan secara nasional pada Januari hingga 19 Oktober 2026. Penempatan tersebut didominasi tujuan Taiwan, Hong Kong, Malaysia, Jepang, dan Singapura; kerja sama dengan KBRI Paramaribo diharapkan turut mendukung pertukaran informasi, pemantauan kondisi PMI, dan koordinasi penanganan masalah di Suriname dan Guyana.