
Andien Raih Penghargaan AMI Awards 2026
12 menit yang lalu
KPK berharap penugasan dua mantan pegawainya di BGN memperkuat tata kelola dan pencegahan korupsi.
Terbit · 1 min read

Menurut laporan ANTARA, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berharap Mungki Hadipratikto dan Haerudin dapat memperkuat tata kelola Badan Gizi Nasional (BGN) setelah dipindahtugaskan ke lembaga tersebut.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyampaikan harapan itu kepada jurnalis di Jakarta, Rabu (4/11/2026). Mungki merupakan mantan Direktur Pelacakan Aset, Pengelolaan Barang Bukti, dan Eksekusi KPK, sedangkan Haerudin pernah menjabat Kepala Sekretariat Dewan Pengawas KPK.
Budi mengatakan penugasan mantan personel KPK di BGN diharapkan memperkuat kelembagaan melalui tata kelola berintegritas dan penerapan prinsip pencegahan korupsi.
KPK juga berharap perpindahan tugas kedua jaksa itu memperkuat koordinasi antarlembaga. Koordinasi tersebut terutama ditujukan untuk mengawal rekomendasi kajian KPK mengenai penyelenggaraan program Makan Bergizi Gratis.
Budi menyatakan upaya pencegahan diharapkan tidak berhenti pada identifikasi risiko, tetapi berlanjut menjadi perbaikan sistem yang konkret dan berkelanjutan.
Sebelumnya, Ketua KPK Setyo Budiyanto mengonfirmasi bahwa Mungki dan Haerudin dipindahtugaskan oleh Kejaksaan Agung. Setyo mengatakan kepada jurnalis di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK, Jakarta, Selasa (3/11/2026), “Kami hanya melepas. Kalau enggak salah per 1 November ya, sudah kami lepas.”
Setyo mengatakan KPK telah mengurus administrasi perpindahan tugas kedua jaksa tersebut, yang telah bertugas di KPK selama lebih dari 10 tahun. KPK akan memanfaatkan manajemen talenta untuk mencari pengganti mereka.
Menurut Setyo, KPK akan lebih dahulu menunjuk pelaksana tugas sebelum menentukan langkah selanjutnya terkait pengisian posisi tersebut.