
La Bola Negra Jadi Film Terlaris Ketiga di Spanyol
13 menit yang lalu
Penilaian kenaikan kelas akan mencakup capaian akademik, perilaku, dan akhlak murid.
Terbit · 1 min read

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu'ti mengatakan kebijakan kenaikan kelas tidak lagi otomatis akan mempertimbangkan capaian akademik serta penilaian karakter murid. Menurut laporan ANTARA, ia menyampaikan hal itu setelah memberikan arahan dalam kegiatan kerja sama pengembangan kompetensi guru di Jakarta Pusat.
Mu'ti menjelaskan kebijakan tersebut disampaikan pada Kamis (5/11/2026). Penentuan kenaikan kelas nantinya tidak hanya berdasarkan capaian akademik, tetapi juga perilaku dan akhlak mulia murid.
Menurut Mu'ti, penilaian karakter penting karena pendidikan tidak hanya bertujuan mencetak peserta didik yang unggul secara intelektual, tetapi juga membentuk pribadi yang jujur dan berakhlak baik.
Ia mencontohkan pesan Presiden Prabowo Subianto mengenai pentingnya kejujuran. “Pak Presiden dalam pidato beberapa waktu yang lalu menyampaikan ada orang pintar tapi tidak jujur, lebih baik tidak begitu pintar tapi jujur. Walaupun yang lebih baik adalah pintar dan jujur,” ujarnya.
Mu'ti mengatakan kebijakan itu sejalan dengan tujuan pendidikan dalam Undang-Undang Dasar 1945, yaitu membentuk manusia yang beriman, bertakwa, dan berakhlak mulia.
Keputusan kenaikan kelas, menurut Mu'ti, akan dibahas dalam rapat bersama para guru. Rapat itu melibatkan guru wali kelas dan guru mata pelajaran lainnya.
Ia mengatakan mekanisme penerapan kebijakan tersebut masih akan diatur lebih lanjut melalui peraturan menteri. “Teknisnya akan diatur dengan peraturan menteri,” kata Mu'ti.