
MilkLife Kickers Menang 13-0, Kalah 0-1
10 menit yang lalu
Integrasi data dinilai membantu sinkronisasi pembangunan pusat dan daerah, dengan tetap menjaga kewenangan serta keamanan data.
Terbit · 1 min read

Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian mendukung implementasi Undang-Undang Satu Data Indonesia (SDI) untuk memperkuat sinkronisasi program pemerintah pusat dan daerah. Menurut laporan CNBC Indonesia, integrasi data antarkementerian dan lembaga dinilai dapat membantu menyelaraskan pembangunan.
Tito menyampaikan dukungan itu dalam keterangan tertulis pada Kamis (5/11/2026). Keterangan tersebut membahas manfaat penerapan SDI bagi pemerintah pusat dan daerah.
Menurut Tito, akses terhadap informasi program pusat dapat membantu pemerintah daerah menyusun program yang saling mendukung. Ia mencontohkan pembangunan jalan nasional yang dapat diselaraskan dengan pembangunan jalan provinsi yang terhubung.
Penyelarasan serupa, kata Tito, dapat dilakukan pada pembangunan jaringan irigasi. Pemerintah daerah dapat melanjutkan pembangunan jaringan sekunder dan tersier sesuai kewenangannya.
Tito menjelaskan, Kementerian Dalam Negeri melalui Sistem Informasi Pemerintahan Daerah telah memiliki data program kerja dan penganggaran pemerintah daerah, termasuk rencana APBD dan perkembangan realisasi belanja bulanan. Data itu dapat digunakan kementerian dan lembaga untuk mengetahui program pembangunan yang direncanakan maupun dilaksanakan daerah.
Menurut laporan yang sama, Tito menilai data tersebut dapat mendukung sinkronisasi sejak perencanaan hingga evaluasi pelaksanaan dan penyusunan anggaran tahun berikutnya. Ia mengatakan, “Ini jelas akan menghemat dan membuat pembangunan terencana lebih baik, dapat dievaluasi pelaksanaannya di perjalanan dan evaluasi akhir untuk menuju tahun anggaran berikutnya,”
Tito mengingatkan bahwa integrasi SDI perlu tetap menghormati kewenangan kementerian dan lembaga sebagai pemilik data sektoral. Pemusatan seluruh pengelolaan data pada satu badan atau institusi, menurutnya, berisiko menimbulkan tumpang tindih regulasi dan kewenangan.
Ia juga meminta agar pengaturan pertukaran data memperhatikan keamanan negara dan data sensitif. Tito menekankan perlunya penguatan keamanan siber untuk melindungi sistem digital dari peretasan atau gangguan yang dapat menghambat pelayanan dan aktivitas pemerintahan. Di akhir keterangannya, ia menegaskan dukungan Kemendagri terhadap UU SDI.