
Ribka Haluk Dorong Sinergi DPD dan Pemerintah
13 menit yang lalu
Registrasi Perlinsos Digital diharapkan membantu penyaluran bantuan lebih tepat sasaran dan memudahkan akses layanan publik.
Terbit · 2 min read

Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian meminta pemerintah daerah mempercepat registrasi Perlindungan Sosial (Perlinsos) Digital. Menurut laporan ANTARA, langkah ini ditujukan untuk membantu penyaluran bantuan sosial lebih akurat dan tepat sasaran.
Permintaan itu disampaikan dalam Rapat Koordinasi Percepatan Registrasi Perlinsos Digital bersama gubernur, bupati, dan wali kota se-Indonesia, Jumat (6/11/2026). Rapat berlangsung secara daring dan luring dari Kantor Pusat Kementerian Dalam Negeri di Jakarta.
Tito menyebut arahan Presiden Prabowo Subianto dalam sidang kabinet di Istana Negara menjadi landasan digitalisasi pemerintahan dan integrasi data kependudukan. Digitalisasi, menurut Tito, diharapkan membuat layanan publik lebih baik daripada proses manual.
Perlinsos menjadi bidang pertama yang diuji dan dicoba dalam sistem tersebut. Data kependudukan dari KTP-el menjadi basis integrasi berbagai layanan, sementara Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri telah mengintegrasikan data kependudukan dengan data biometrik.
Sistem yang dikembangkan Dewan Ekonomi Nasional bersama sejumlah kementerian dan lembaga itu diharapkan menghubungkan berbagai layanan publik dengan satu nomor unik. Di bidang sosial, integrasi data dapat digunakan untuk mencocokkan identitas warga dengan data kepemilikan tanah dan kendaraan sebagai bahan penentuan kelayakan penerima bantuan.
Menurut laporan yang sama, dasbor Perlinsos Digital Kementerian Sosial mencatat 18,8 juta kepala keluarga telah terregistrasi per 6 November 2026. Jumlah agen yang terdaftar lebih dari 1,05 juta, dengan lebih dari 502 ribu agen aktif.
Tito menekankan agen diperlukan untuk membantu registrasi karena sebagian masyarakat tidak memiliki telepon pintar atau belum dapat mengoperasikan aplikasi secara mandiri. Ia juga menyebut percepatan registrasi bisa membantu pemerintah daerah mengenali warga yang membutuhkan bantuan dan menyalurkan bantuan daerah secara tepat sasaran.
Aceh dan Bali tercatat sebagai dua provinsi dengan capaian registrasi di atas 50 persen, masing-masing 51,25 persen dan 50,73 persen. Tito mendorong pemerintah daerah membentuk tim percepatan yang melibatkan dinas sosial dan dinas kependudukan dan pencatatan sipil, dengan sekretaris daerah sebagai pengawas dan kepala daerah sebagai penanggung jawab. Rapat itu turut dihadiri Ketua Dewan Ekonomi Nasional Luhut Binsar Pandjaitan, Menteri Sosial Saifullah Yusuf, Wakil Kepala Badan Siber dan Sandi Negara Albertus Rachmad Wibowo, serta sejumlah kepala daerah atau perwakilannya secara daring.