
Aktor Choi Bool-am Meninggal pada Usia 87 Tahun
19 menit yang lalu
Aturan membuka pengajuan calon ibu kota cadangan dan menetapkan persyaratan bagi wilayah pemohon.
Terbit · 1 min read

Undang-undang yang menetapkan konsep “ibu kota kedua” Jepang mulai berlaku pada Jumat (30/10/2026), membuka jalan bagi prefektur yang memenuhi syarat untuk mengajukan kota sebagai calon ibu kota cadangan. Menurut laporan ANTARA, aturan ini juga bertujuan mendesentralisasikan kegiatan ekonomi yang selama ini terpusat di Tokyo.
Undang-undang tersebut menjadi bagian dari kesepakatan koalisi yang ditandatangani setahun sebelumnya oleh Partai Demokrat Liberal pimpinan Perdana Menteri Sanae Takaichi dan Partai Inovasi Jepang yang berbasis di Osaka.
Partai Inovasi Jepang berupaya menjadikan Osaka, di bagian barat Jepang, sebagai kota metropolitan seperti Tokyo melalui penerapan sistem distrik khusus. Pemerintah diperkirakan mengumumkan pendekatan dasar dan jadwal penetapan ibu kota kedua pada November.
Aturan itu dirancang untuk menjaga keberlangsungan fungsi nasional dan sosial jika terjadi bencana besar. Pemerintah juga ingin mendorong penyebaran kegiatan ekonomi ke luar wilayah ibu kota saat ini.
Wilayah yang ditetapkan dapat memperoleh kemudahan regulasi dan insentif pajak untuk mendorong investasi swasta. Perdana menteri berwenang menetapkan ibu kota cadangan berdasarkan permohonan prefektur terkait.
Undang-undang tidak membatasi jumlah ibu kota kedua hanya satu. Hokkaido, Aichi, Osaka, dan Fukuoka telah menyatakan niat mengajukan permohonan.
Persyaratan untuk menjadi ibu kota kedua ditetapkan dalam peraturan pemerintah yang disahkan pada Selasa (27/10/2026). Prefektur pemohon harus menyumbang sedikitnya 2,1 persen terhadap produk domestik bruto Jepang dan memiliki kota dengan jumlah penduduk setidaknya 1,2 persen dari total penduduk negara itu.
Pemohon juga harus mengubah kota yang ditetapkan pemerintah menjadi distrik khusus atau mencapai kesepakatan kerja sama antara kota dan prefektur. Lokasi ibu kota cadangan harus berada di luar wilayah yang berisiko mengalami kerusakan parah akibat gempa besar di kawasan Tokyo atau letusan Gunung Fuji.