
Menag Dorong Pesantren Hidupkan Tradisi Baitul Hikmah
12 menit yang lalu
Hardianus didenda setelah dikeluarkan dari laga fase grup, tetapi tetap dapat bermain di semifinal.
Terbit · 1 min read

Menurut laporan ANTARA, pemain Dewa United Banten Hardianus Lakudu dijatuhi denda Rp5 juta setelah dikeluarkan dari pertandingan melawan Kesatria Bengawan Solo pada laga terakhir Grup B IBL All Indonesian 2026.
Pertandingan itu berlangsung Kamis (29/10/2026). Berdasarkan statistik IBL yang dikutip ANTARA, Hardianus terkena pengusiran pada kuarter kedua setelah dua pelanggaran berbeda.
IBL menyebut pelanggaran pertama terjadi saat pertandingan tersisa 1 menit 46 detik pada kuarter kedua. Hardianus melakukan kontak terhadap pemain tengah Kesatria, Argus Sanyudy, yang sedang menerima operan dari Abraham Renoldi Wenas.
Wasit mula-mula memberikan pelanggaran biasa. Setelah meninjau tayangan ulang melalui sistem tayangan ulang instan, keputusan diubah menjadi pelanggaran tidak sportif.
Insiden kedua terjadi saat waktu tersisa 57 detik. Ketika mengawal Rheza Butarbutar, Hardianus mendapat pelanggaran teknis; akumulasi kedua pelanggaran itu membuat wasit mengeluarkannya dari lapangan.
Sanksi mengacu pada Peraturan Pertandingan Versi 10 Bab 5 Pasal 3 tentang Sanksi dan Denda Peraturan Khusus Pertandingan ayat 1.2. Ketentuan tersebut menetapkan denda Rp5 juta tanpa larangan bermain pada pertandingan berikutnya.
Dewa United Banten dijadwalkan menghadapi Bogor Hornbills pada semifinal Sabtu (31/10/2026) untuk memperebutkan tiket final. Hardianus tetap berpeluang tampil pada pertandingan itu meskipun harus menyelesaikan kewajiban dendanya.