
Kutai Lama Tawarkan Wisata Rekreasi dan Sejarah
8 menit yang lalu
Aturan baru melarang sejumlah fitur chatbot untuk pengguna di bawah 18 tahun dan menetapkan denda bagi pelanggar.
Terbit · 1 min read

Gubernur Negara Bagian New York Kathy Hochul menandatangani undang-undang yang membatasi fitur chatbot kecerdasan buatan untuk melindungi pengguna di bawah umur. Menurut laporan ANTARA yang mengutip Xinhua dan pernyataan kantor gubernur, aturan itu ditandatangani pada Rabu (28/10/2026).
Undang-undang tersebut berlaku di Negara Bagian New York, Amerika Serikat. Aturan itu melarang perusahaan menawarkan sejumlah fitur chatbot kepada pengguna berusia di bawah 18 tahun.
Fitur yang dilarang mencakup chatbot yang berpura-pura menjadi manusia, membangun ketergantungan emosional, mendorong tindakan mencelakai diri sendiri, atau terlibat dalam percakapan seksual eksplisit.
Pelanggaran dapat dikenai denda perdata hingga 25.000 dolar AS. Menurut laporan yang sama, jaksa agung negara bagian dapat menuntut denda tersebut, sementara undang-undang itu juga membentuk situs web publik untuk menerima pengaduan warga terhadap perusahaan chatbot atas dugaan pelanggaran.
Laporan Xinhua menyebut sejumlah negara bagian lain di Amerika Serikat juga telah mengesahkan aturan terkait keselamatan anak dan chatbot. Pada September, Gubernur California Gavin Newsom menandatangani undang-undang yang mewajibkan pengembang chatbot melakukan dan menerbitkan evaluasi risiko keselamatan anak setiap tahun serta menyerahkan produk untuk diaudit secara independen.
Newsom juga menandatangani undang-undang yang melarang platform media sosial menerapkan fitur adiktif bagi pengguna berusia di bawah 16 tahun. Laporan yang tersedia tidak menyebut tanggal penandatanganan aturan California tersebut.